PANDANGAN HUKUM ISLAM TERHADAP PRAKTIK PENUNDAAN PERNIKAHAN SETELAH KHITBAH(Studi Mahasiswa UIN Prof. K.H Saifuddin Zuhri Purwokerto)

M.Fajri, Muthohir (2022) PANDANGAN HUKUM ISLAM TERHADAP PRAKTIK PENUNDAAN PERNIKAHAN SETELAH KHITBAH(Studi Mahasiswa UIN Prof. K.H Saifuddin Zuhri Purwokerto). Skripsi thesis, UIN Prof. K. H. Saifuddin Zuhri.

[img]
Preview
Text
SKRIPSI FAJRI DONE.pdf

Download (1MB) | Preview

Abstract

Adat yang berlaku di Indonesia sebelum melangsungkan pernikahan terdapat prosesi khitbah. Namun pada kenyataanya praktik khitbah yang terjadi justu belum sampai membahas pada langkah-langkah yang serius untuk menuju kedepanya, karena dalam prosesi khitbah hanya sebatas untuk mengenalkan kepada orangtua masing-masing tidak membahas rencana akad perkawinan yang jelas padahal menurut hadis Nabi ketika sudah mampu maka segeralah untuk menikah. Namun justru sebaliknya ini malahan menunda pernikahan. Berdasarkan hal itu yang menjadi perumusan masalah penelitian adalah tentang faktor yang melatarbelakangi penundaan pernikahan pasca khitbah dan pandangan hukum Islam terhadap prakti penundaan pernikahan pasca khitbah. Jenis penelitian ini adalah penelitian field research, penelitian yang objek utamanya adalah semua yang berada di lapangan, penulis melakukan wawancara secara langsung. Objek dalam skipsi ini adalah mahasiswa UIN Prof. KH. Saifuddin zuhri dan subjek penelitian ini adalah penundaan pernikahan pasca khitbah. Proses pengumpulan data dilakukan menggunakan metode wawancara, observasi, dan dengan metode dokumentasi. Data yang penulis kumpulkan adalah buku-buku teori terkait khitbah, teori hukum Islam, karya ilmiah maupun jurnal, skripsi dan verifikasi atau penarikan kesimpulan. Hasil dari penelitian ini adalah khitbah atau pinangan yang terjadi di zaman sekarang berbeda pada zaman dahulu, sekarang banyak faktor yang melatarbelakangi penundaan pernikahan sehingga jarak antara khitbah dengan pernikahan cukup jauh, faktor yang sering terjadi dikarenakan masalah ekonomi, pendidikan, pekerjaan dan kesepakatan dari kedua belah pihak keluarga. Dalam Islam tidak ada jarak waktu khusus atau yang dianjurkan antara khitbah kepada pernikahan, namun sekiranya kedua calon pria dan wanita sudah ada kecocokan dan kesiapan lahir batin untuk menikah, maka lebih utama agar segera melangsungkan pernikahan.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Hukum Islam, Penundaan Pernikahan, Khitbah
Subjects: 2x4. Fiqih > 2x4.3 Munakahat > 2x4.31 Nikah (Nasab, RUkun, Akad, Maskawin, Mut'ah dll)
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Muhammad fajri muthohir sdr
Date Deposited: 25 Jun 2022 08:38
Last Modified: 25 Jun 2022 08:38
URI: http://repository.uinsaizu.ac.id/id/eprint/14622

Actions (login required)

View Item View Item