PENYELESAIAN WANPRESTASI DALAM KREDIT ANGSURAN FIDUSIA PERSPEKTIF FATWA DSN MUI NO 68 TAHUN 2008 TENTANG RAHN TASJILY (STUDI DI PEGADAIAN CABANG PURBALINGGA)

Nginda, Aden (2022) PENYELESAIAN WANPRESTASI DALAM KREDIT ANGSURAN FIDUSIA PERSPEKTIF FATWA DSN MUI NO 68 TAHUN 2008 TENTANG RAHN TASJILY (STUDI DI PEGADAIAN CABANG PURBALINGGA). Skripsi thesis, UIN PROF. K. H. Saifuddin Zuhri.

[img]
Preview
Text
Nginda Aden Firdayanti_Penyelesaian Wanprestasi Dalam Kredit Angsuran Fidusia Perspektif Fatwa DSN-MUI No. 68 Tahun 2008 .pdf

Download (2MB) | Preview

Abstract

Pada Pegadaian Cabang Purbalingga, terdapat pembiayaan kredit angsuran fidusia dimana nasabah bisa mendapatkan dana untuk modal usaha kecil dan menengah dengan sistem fidusia yang berarti barang jaminan untuk pinjaman cukup dengan menggunakan BPKB sehingga kendaraan masih bisa digunakan untuk usaha. Di dalamnya, ada beberapa masalah yang dilakukan nasabah selaku debitur kredit angsuran fidusia. Nasabah tersebut pada awal akad seharusnya dapat membayar angsuran tepat waktu sesuai jatuh tempo yang telah disepakati bersama. Namun, pada kenyataannya beberapa nasabah terlambat membayar angsuran karena usahanya terganggu maupun faktor lainnya yang menyebabkan timbulnya wanprestasi. Bahkan ada yang pada tahap penjualan, barang jaminan tidak ada di tempat untuk di eksekusi. Penelitian ini menggunakan metode penelitian lapangan (field research) yaitu suatu penelitian yang dilakukan dalam kancah kehidupan yang sebenarnya. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini yaitu observasi, wawancara, dan dokumentasi. Data yang terkumpul dianalisis dengan menggunakan pendekatan normatif dan empiris. Sumber data primer yang digunakan yaitu pegawai pegadaian, nasabah, dan Fatwa DSN-MUI No. 68 Tahun 2008 Tentang Rahn Tasjily. Hasil dari penelitian ini adalah penyelesaian wanprestasi dalam kredit angsuran fidusia yang ada di Pegadaian Cabang Purbalingga dilakukan dengan cara restrukturisasi kredit yang meliputi reschedulling yaitu perpanjangan jangka waktu pengembalian kredit atas jumlah tunggakan angsuran yang dilakukan oleh nasabah, somasi (surat peringatan) 1, 2, 3, eksekusi barang jaminan, jika mengalami kesulitan maka dilakukan upaya pendampingan dari kepolisian maupun kejaksaan atau melalui Badan Arbitrase Nasional maupun Pengadilan. Penyelesaian tersebut telah sesuai dengan Fatwa DSN-MUI No. 68 Tahun 2008 tentang Rahn Tasjily dimana dalam ketentuan penutup diputuskan bahwa jika terjadi perselisihan (persengketaan) diantara para pihak dan tidak tercapai kesepakatan diantara kreditur dan debitur maka penyelesaiannya dilakukan melalui Badan Arbitrase Nasional maupun Pengadilan. Kata Kunci:Wanprestasi, Kredit Angsuran Fidusia, Fatwa DSN-MUI No. 68 Tahun 2008 Tentang Rahn Tasjily

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Wanprestasi Kredit Angsuran Fidusia Fatwa DSN MUI No 68 Tahun 2008 Tentang Rahn Tasjily
Subjects: 2x4. Fiqih > 2x4.2 Muamalah > 2x4.22 Pinjam meminjam (Ariyah, Riba, Sewa, Hiwalah, Rahn, Jialah, Asuransi, Dhoman)
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Nginda Aden Firdayanti
Date Deposited: 08 Jun 2022 07:43
Last Modified: 08 Jun 2022 07:43
URI: http://repository.uinsaizu.ac.id/id/eprint/13801

Actions (login required)

View Item View Item