SANKSI PIDANA TERHADAP PENGGUNA JASA PROSTITUSI ONLINE PERSPEKTIF FIQH JINĀYAH

Nikmah, Cahya Anggraeni (2020) SANKSI PIDANA TERHADAP PENGGUNA JASA PROSTITUSI ONLINE PERSPEKTIF FIQH JINĀYAH. Skripsi thesis, IAIN Purwokerto.

[img]
Preview
Text
Nikmah Cahya Anggraeni_Sanksi Pidana Terhadap Pengguna Jasa Prostitusi Online Perspektif Fiqh Jinayah.pdf

Download (2MB) | Preview
[img]
Preview
Text
Cover_Bab I_Bab V_Daftar Pustaka.pdf

Download (732kB) | Preview

Abstract

Di Indonesia kasus prostitusi online setiap tahunnya mengalami peningkatan, akan tetapi dalam penetapan hukumnya hanya dapat dijatuhkan kepada mucikari saja. Sedangkan prostitusi online itu seperti perdagangan yang di dalamnya terdapat pihak penjual dan pembeli, namun tidak semua pihak dapat dikenai hukuman. Dengan demikian maka hukum di Indonesia belum mencerminkan keadilan. Tujuan penelitian ini yaitu: Pertama, untuk mengetahui bagaimana sanksi pidana yang diterapkan bagi pengguna jasa prostitusi online. Kedua, untuk mengetahui bagaimana sanksi pidana yang diterapkan bagi pengguna jasa prostitusi online menurut perspektif fiqh jināyah. Penelitian ini merupakan penelitian kulitatif yang sifatnya library research atau penelitian kepustakaan. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif. Oleh karena itu, yang menjadi sumber utama yaitu peraturan hukum yang berlaku di Indonesia diantaranya, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Sedangkan sumber data sekunder, antara lain buku-buku, jurnal, majalah, koran,dokumen, peraturan perundang-undangan, surat kabar yang berkaitan dengan penelitian ini. Metode analisis yang digunakan adalah metode analisis isi (Content Analysis) yaitu analisis kajian isi. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa Pertama, pengguna jasa prostitusi online dalam Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik tidak bisa dikenakan hukuman karena pengguna jasa prostitusi online merupakan subjek yang hanya menerima atau mendownload. Kedua, pengaturan tentang prostitusi online dalam hukum positif di indonesia belum mencakup pada mereka para pengguna yang tidak memiliki pasangan yang sah, sedangkan dalam fiqh jināyah pengguna jasa prostitusi online baik itu sudah menikah atau belum menikah tetap bisa dijatuhi hukuman karena di dalam jarīmah zina pengaturan tentang perzinahan berlaku untuk semua orang baik yang sudah maupun yang belum memiliki pasangan yang sah.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Sanksi Pidana, Pengguna Jasa Prostitusi Online, Fiqh Jināyah.
Subjects: 2x4. Fiqih > 2x4.5 Jinayat (Pidana Islam)
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Tata Negara Islam
Depositing User: NIKMAH CAHYA ANGGRAENI
Date Deposited: 26 Feb 2021 18:35
Last Modified: 26 Feb 2021 18:35
URI: http://repository.uinsaizu.ac.id/id/eprint/9898

Actions (login required)

View Item View Item