SEWA MENYEWA LAHAN TAMBANG PASIR PERSPEKTIF MAQASHID SYARI'AH (Studi Kasus di Desa Lamuk Kecamatan Kejobong Kabupaten Purbalingga)

Aufaqul Umam, fafa (2020) SEWA MENYEWA LAHAN TAMBANG PASIR PERSPEKTIF MAQASHID SYARI'AH (Studi Kasus di Desa Lamuk Kecamatan Kejobong Kabupaten Purbalingga). Skripsi thesis, IAIN PURWOKERTO.

[img]
Preview
Text
SEKRIPSI AUFAQUL UMAM_1522301100 (2).pdf

Download (1MB) | Preview
[img]
Preview
Text
COVER_BAB 1_BAB 5_DAFTAR PUSTAKA (1).pdf

Download (1MB) | Preview

Abstract

Ijarah merupakan akad sewa menyewa dalam Islam. Salah satu praktiknya ada di Desa Lamuk Kecamatan Kejobong Kabupaten Purbalingga. Sewa menyewa lahan tambang pasir di Desa Lamuk Kecamatan Kejobong Kabupaten Purbalingga sudah sejalan dengan konsep Maqa<s}hid Syari<’ah atau dikatakan sah dimana sudah dilakukan pertanggung jawaban berupa pergantian kerugian sesuai dengan yang diderita. Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini adalah Bagaimana dampak praktek penambangan pasir di Desa Lamuk Kecamatan Kejobong Kabupaten Purbalingga terhadap lingkungan dan Bagaimana Tinjauan Maqa<s}hid Syari<’ah terhadap praktek sewa menyewa lahan lambang pasir di Desa Lamuk Kecamatan Kejobong Kabupaten Purbalingga. Penelitian lapangan (field research) yang langsung dilakukan peneliti pada lokasi penelitian guna mengumpulkan data dan informasi yang mendukung penelitian. Sumber penelitian ini terdiri dari sumber primer dan sekunder. Sumber primer penelitian ini dilakukan pada tambang pasir di Desa Lamuk Kecamatan Kejobong Kabupaten Purbalingga. Sumber data sekunder diperoleh dari buku-buku, jurnal ilmiah, dan literatur lainnya. Pengumpulan data ini di lakukan dengan cara wawancara, dan dokumentasi, selanjutnya dilakukan analisis menggunakan metode deskriptif kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa implementasi sewa menyewa yang dilakukan oleh anggota tambang pasir di Desa Lamuk Kecamatan Kejobong Kabupaten Purbalingga sudah sejalan dengan konsep Maqa<s}hid Syari<’ah atau dikatakan sah dimana sudah dilakukan pertanggung jawaban berupa pergantian kerugian sesuai dengan yang diderita dengan di berikannya kompensasi kepada pihak-pihak terkait. Dengan demikian dapat disimpulkan praktik sewa menyewa lahan tambang pasir di Desa Lamuk Kecamatan Kejobong Kabupaten Purbalingga hukumnya sah karena sudah memenuhi syarat dan rukun sewa menyewa dan sudah memberikan pertanggung jawaban berupa pergantian kerugian sesuai dengan yang diderita. Kata Kunci : Ijarah (sewa menyewa), Lahan, Tambang, Maqa<s}hid Syari<’ah.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: IJARAH (Sewa Menyewa), Lahan Tambang, Maqashid Syariah
Subjects: 2x4. Fiqih > 2x4.2 Muamalah
2x4. Fiqih > 2x4.2 Muamalah > 2x4.22 Pinjam meminjam (Ariyah, Riba, Sewa, Hiwalah, Rahn, Jialah, Asuransi, Dhoman)
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: AUFAQUL UMAM sdr
Date Deposited: 06 Nov 2020 08:51
Last Modified: 06 Nov 2020 08:51
URI: http://repository.uinsaizu.ac.id/id/eprint/8877

Actions (login required)

View Item View Item