PANDANGAN HUKUM ISLAM ATAS PENJUALAN KOSMETIK DENGAN SISTEM SHARE IN JAR DI TOKO KOSMETIK CANTIQCUTE PURWOKERTO

Dita Dwi, Lestari (2020) PANDANGAN HUKUM ISLAM ATAS PENJUALAN KOSMETIK DENGAN SISTEM SHARE IN JAR DI TOKO KOSMETIK CANTIQCUTE PURWOKERTO. Skripsi thesis, IAIN PURWOKERTO.

[img]
Preview
Text
Cover_Bab I_Bab V_Daftar Pustaka.,pdf.pdf

Download (1MB) | Preview
[img]
Preview
Text
Dita Dwi Lestari_Pandangan Hukum Islam Atas Penjualan Kosmetik Share In Jar Di Toko Kosmetik Cantiqcute Purwokerto.pdf

Download (2MB) | Preview

Abstract

Seiring dengan perkembangan zaman, saat ini penggunaan produk kosmetik semakin meluas, tidak terbatas pada usia maupun gender (wanita dan pria) diikuti dengan tingginya kebutuhan konsumen terhadap kosmetik. Share in jar adalah membagi (share) isi sebuah produk dalam (in) beberapa kontainer kecil (jar). Sistem share in jar mengharuskan produk untuk dikeluarkan dari kemasannya, kemudian dipindahkan ke kemasan lain. Permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah bagaimana praktik jual beli kosmetik dengan sistem share in jar di toko kosmetik Cantiqcute Purwokerto. Apakah jual beli kosmetik dengan sistem share in jar ini sudah terpenuhi rukun dan syarat jual beli dalam islam dan jual beli kosmetik dengan sistem share in jar mengandung gara>r atau tidak. Penelitian yang penulis lakukan merupakan penelitian lapangan (field research) yaitu suatu penelitian yang bertujuan untuk memperoleh data atau informasi sesuai dengan keadaan asli di lapangan. Data primer diperoleh dengan metode wawancara dan data sekunder diambil dari dari buku, skripsi, jurnal, artikel, internet. Adapun metode analisis data dalam penelitian ini adalah analisis deskriptif kualitatif. Sedangkan metode pengumpulan data menggunakan metode observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik jual beli kosmetik dalam sistem share in jar yang dijual di Cantiqcute Purwokerto tersedia di toko atau readystok. Pembeli tidak dapat merequest ukuran yang diinginkannya, hanya jar yang tersedia di toko saja. Sehingga pembelian dapat dilakukan secara langsung tanpa perlu menunggu penjual memindahkan isi ke jar yang lebih kecil. Pembeli juga tidak dapat melakukan pembelian dengan jar (tempat) yang dibawa sendiri oleh pembeli seperti isi ulang. Hal tersebut dikarenakan, penjual ingin menjaga keamanan dari isi kosmetik share in jar tersebut. Berdasarkan pandangan hukum Islam dalam praktik jual beli kosmetik share in jar di toko kosmetik Cantiqcute Purwokerto dapat disimpulkan jika jual beli kosmetik share in jar yang ada di toko kosmetik Cantiqcute Purwokerto yang pada awalnya diperbolehkan karena telah memenuhi syarat dan rukun jual beli dalam Islam dan tidak sama persis dengan wadah aslinya dari produk tersebut. Tetapi karena selalu dikemas dalam wadah yang baru dan tidak ada lagi deskripsi seperti tanggal kadaluwarsa. Maka jual beli kosmetik share in jar berdasarkan analisis manfaat dan mudharat, tidak diperbolehkan karena kosmetik share in jar tersebut dikhawatirkan melampaui batas tanggal kadaluwarsa yang dapat menimbulkan bahaya pada kosumen.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Hukum Islam, Jual Beli, Kosmetik, Share In Jar.
Subjects: 2x4. Fiqih > 2x4.2 Muamalah > 2x4.21 Jual Beli (Termasuk Salam dan Lelang)
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Dita Dwi Lestari
Date Deposited: 05 Nov 2020 13:56
Last Modified: 05 Nov 2020 13:56
URI: http://repository.uinsaizu.ac.id/id/eprint/8663

Actions (login required)

View Item View Item