STUDI KOMPARATIF PANDANGAN IMAM AN NAWAWI DAN IBNU TAIMIYYAH TENTANG WALI MUJBIR

M. Almas, Athoillah (2020) STUDI KOMPARATIF PANDANGAN IMAM AN NAWAWI DAN IBNU TAIMIYYAH TENTANG WALI MUJBIR. Skripsi thesis, IAIN Purwokerto.

[img]
Preview
Text
COVER_BAB I_BAB V_DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (2MB) | Preview
[img]
Preview
Text
M. ALMAS ATHOILLAH_STUDI KOMPARATIF PANDANGAN IMAM AN NAWAWI DAN IBNU TAIMIYYAH TENTANG WALI MUJBIR.pdf

Download (1MB) | Preview

Abstract

Perkawinan merupakan suatu variabel yang diatur dalam syari’at Islam berkenaan dengan interaksi manusia (mu’a>malah). Sebuah perkawinan sangat diperlukan dengan adanya persiapan, kematangan jiwa dan tangung jawab sebagai indikasi kedewasaan seseorang. Dalam era yang sekarang ini, wanita indonesia sudah terbiasa melakukan pekerjaan publik (karier), mengeyam pendidikan di perguruan tinggi yang mengindikasikan kemampuan wanita untuk memikul tanggung jawab berdasarkan akal dan kedewasaan. Namun sebagian masih ada yang dijodohkan bahkan dipaksa (ijbar) untuk menikah dengan seorang pilihan orang tua atau wali, walaupun mereka menolak dengan alasan masih ingin melanjutkan studinya atau sudah mempunyai pilihan sendiri. Masalah hak ijbar wali nikah merupakan sebuah fenomena yang menarik untuk dikaji, khususnya pendapat Imam An-Nawawi dan Ibnu Taimiyyah yang dalam hal ini sebagai tema skripsi penulis. Hal tersebut memberikan kesempatan kepada penulis untuk menyingkap hak ijbar wali nikah menurut Imam An-Nawawi dan Ibnu Taimiyyah, mencari persamaan dan perbedaan antara pendapat tokoh serta mencari relevansinya dengan kondisi masyarakat kekinian. Penelitian ini merupakan jenis penelitian pustaka, yaitu penelitian yang meneliti sumber-sumber tertulis yang berkaitan dengan kajian pokok yang berkaitan dengan hukum Islam. Khususnya persoalan yang berkaitan dengan persoalan fikih munakahat terkait dengan hak ijbar wali dalam perkawinan. Penelitian ini merupakan studi tokoh yang membahas pemikiran dua tokoh fikih yang berbeda pendapat untuk kemudian dianalisis komparatif sehingga menemukan perbedaan dengan landasan hukum yang berbeda. Imam An-Nawawi berpendapat, bahwa wali mujbir boleh mengkawinkan anak perempuannya yang masih perawan baik kecil atau dewasa tanpa seizin anak perempuan tersebut dan disunnahkan meminta izin kepada anak perempuannya yang sudah dewasa, meskipun tanpa meminta izin ke anak perempuannya pun nikahnya tetap sah, Ibnu Taimiyyah berpendapat, perkawinan harus dilakukan dengan persetujuan kedua calon mempelai. Akan tetapi seorang wali mujbir dapat menggunakan hak ijbarnya terhadap wanita yang belum dewasa baik gadis atau janda. Latar belakang yang menyebabkan persamaan dan perbedaan mereka mengenai hak ijbar adalah dasar pemikiran mereka (ijtihad). Di mana metode ijtihad mereka menempatkan al-Qur’an dan hadis sebagai sumber pokok yang pertama dan kedua bagi hukum Islam.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: perkawinan, hak ijbar, wali mujbir
Subjects: 2x4. Fiqih > 2x4.3 Munakahat > 2x4.31 Nikah (Nasab, RUkun, Akad, Maskawin, Mut'ah dll)
Divisions: Fakultas Syariah > Perbandingan Madzhab
Depositing User: Sdr M. Almas Athoillah
Date Deposited: 02 Nov 2020 05:45
Last Modified: 02 Nov 2020 05:45
URI: http://repository.uinsaizu.ac.id/id/eprint/8521

Actions (login required)

View Item View Item