Dimas, Utama (2020) TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PEMBULATAN TIMBANGAN PADA USAHA JUAL BELI AYAM POTONG (Studi Kasus Di Desa Panembangan Kecamatan Cilongok Kabupaten Banyumas). Skripsi thesis, IAIN Purwokerto.
|
Text
DIMAS SETIA UTAMA_TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PEMBULATAN TIMBANGAN PADA USAHA JUAL BELI AYAM PO.pdf Download (1MB) | Preview |
|
|
Text
COVER_BAB I_BAB V_DAFTAR PUSTAKA(5).pdf Download (1MB) | Preview |
Abstract
Jual beli yang menggunakan alat timbangan penting untuk di perhatikan keakuratan takaran timbangan dalam menimbang karena dipergunakan untuk mengetahui berat suatu barang. Dalam praktik penimbangan sering terjadi kecurangan dan ketidakjelasan, ketidakjelasan di sini disebabkan karena pelaku usaha jual beli dalam penelitian ini adalah karyawan UD. Berkah yang melakukan pembulatan pada timbangan dan tidak adanya keterbukaan antara penjual dan pembeli. Sehingga, pembeli harus membayar biaya lebih saat melakukan pembayaran. Maka dari itu jual beli harus dilaksanakan dengan baik, sesuai dengan syariah (aturan) Islam, dan juga harus sesuai dengan dasar hukum jual beli baik dalam al-Quran atau Sunnah Rasulullah SAW. Penelitian ini untuk menjawab masalah bagaimana sistem pembulatan timbangan pada usaha jual beli ayam potong yang ada di UD.Berkah ditinjau dari hukum Islam. Penelitian ini merupakan jenis penelitian lapangan atau (field research) yaitu mengumpulkan data secara langsung dari lokasi penelitian. Adapun lokasi penelitian dilakukan di tempat jual beli ayam potong UD.Berkah Desa Panembangan Kecamatan Cilongok Kabupaten Banyumas. Pendekatan penelitian yang dugunakan adalah pendekatan Normatif Sosiologis. Sumber data yang digunakan adalah sumber data primer dan sumber data sekunder kemudian dilengkapi dengan observasi dan wawancara dengan beberapa narasumber yang bersangkutan. Hasil dari penelitian ini menjelaskan bahwa dalam jual beli ayam potong di UD.Berkah terdapat pembulatan timbangan. Pembulatan timbangan merupakan proses membulatkan jumlah satuan timbangan atau takaran yang dibulatkan ke atas yang dilakukan oleh karyawan UD. Berkah. Pada praktiknya timbangan yang awalnya 2,3 kilogram dibulatkan menjadi 2,5 atau 2,8 kilogram dibulatkan menjadi 3 kilogram yang mana hasil timbangan tersebut tidak pernah diberitahukan kepada pembeli. Pembulatan timbangan semacam ini akan menimbulkan ketidakjelasan atau Garar karena pembeli tidak mengetahui dengan pasti berapa berat ayam yang dibeli, apabila praktik usaha yang dilakukan mengandung unsur ketidakjelasan maka usaha tersebut tidak boleh dilakukan. Kata kunci : Jual Beli, Hukum Islam, Alat Timbang, Pembulatan Timbangan, Garar.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | pembulatan timbangan |
Subjects: | 2x4. Fiqih > 2x4.2 Muamalah > 2x4.21 Jual Beli (Termasuk Salam dan Lelang) |
Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Syariah |
Depositing User: | Dimas Setia Utama |
Date Deposited: | 19 Oct 2020 01:48 |
Last Modified: | 19 Oct 2020 01:48 |
URI: | http://repository.uinsaizu.ac.id/id/eprint/8078 |
Actions (login required)
View Item |