KEKERASAN IBU TERHADAP ANAK TIRI PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (Studi Analisis Putusan Nomor:140/Pid.Sus/2018/PN Pbg)

Abad, Mustafid (2020) KEKERASAN IBU TERHADAP ANAK TIRI PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (Studi Analisis Putusan Nomor:140/Pid.Sus/2018/PN Pbg). Skripsi thesis, IAIN Purwokerto.

[img] Text
ABAD MUSTAFID_KEKERASAN IBU TERHADAP ANAK.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)
[img]
Preview
Text
COVER_ABSTRAK_DAFTAR ISI_BAB I_BAB V_DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (497kB) | Preview

Abstract

Latar belakang penelitian ini muncul dari permasalahan kekerasan yang terjadi dalam lingkup rumah tangga, khususnya kekerasan yang terjadi terhadap anak seperti dalam perkara nomor: 140/Pid.Sus/2018/PN Pbg. Permasalahan yang akan dijawab dalam penelitian ini adalah bagaimana legal reasoning hakim dalam memutus perkara pidana kekerasan ibu terhadap anak tiri di Pengadilan Negeri Purbalingga, dan tinjauan hukum Islam terhadap kekerasan. Penelitian ini merupakan jenis penelitian kepustakaan (library research) dengan menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif. Pengumpulan data yang peneliti lakukan berupa dokumen atau berkas atas persidangan dengan Nomor:140/Pid.Sus/2018/PN.Pbg yang berhubungan dengan penelitian. Dalam menganalisis data, penulis menggunakan pendekatan kualitatif dengan melakukan kategorisasi yang kemudian akan di interpretasikan secara deskriptif analisis. Pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan metode dokumentasi, observasi dan wawancara. Tujuan dari penelitian ini secara teori untuk memberikan wawasan atau pengetahuan bagi masyarakat tentang hukuman bagi pelaku kekerasan terhadap anak. Kemudian bagi perkembangan ilmu hukum di lapangan, apabila memberikan hukuman antara teori dan prakteknya harus sama, sehingga tercipta keadilan yang nyata dimasyarakat. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa pertimbangan hukum (legal reasoning) hakim dalam memtuskan perkara tindak pidana ibu terhadap anak tiri mengacu pada pasal 44 ayat (1) UU No. 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP. Ada beberapa pertimbangan lain yaitu: yang pertama fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan yang merupakan bahan utama untuk dijadikan pertimbangan dalam suatu putusan, sehingga ketelitian, kejelian, dan kekerasan dalam mengemukakan/menemukan fakta suatu kasus merupakan faktor penting dalam memutuskan suatu perkara. Yang kedua, hakim mempertimbangkan hal-hal yang memberatkan dan meringkankan terdakwa. Yang ketiga, hakim mempertimbangkan faktor-faktor lain seperti cara yang digunakan terdakwa dalam melakukan tindak pidana, hal yang melatarbelakangi terdakwa melakukan tindak pidana tersebut, melihat terdakwa masih memiliki anak kecil yang membutuhkan kasih sayangnya sehingga hakim menjatuhkan hukuman 1(satu) tahun 4(empat). Dalam tinjauan hukum Islam kasus tersebut tergolong tindak pidana atas selain jiwa yaitu syajjaj (pelukaan pada bagian wajah dan kepala) kategori ad-dam’iyah (luka yang tidak mengalirkan darah), dan aljirah (pelukaan pada anggota tubuh selain muka dan kepala) kategori non ja’ifah (luka yang tidak sampai ke bagian dalam rongga tubuh). Adapun hukumannya yaitu ta‟zir (hukuman yang diserahkan kepada putusan hakim).

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: child abuse, legal reason, kdrt, kekerasan anak, kpai
Subjects: 2x4. Fiqih > 2x4.3 Munakahat > 2x4.39 Aspek Munakahat lain (KB, Bayi tabung dll)
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Aris Administrator Perpustakaan IAIN Purwokerto
Date Deposited: 25 Feb 2020 03:26
Last Modified: 25 Feb 2020 03:26
URI: http://repository.uinsaizu.ac.id/id/eprint/7014

Actions (login required)

View Item View Item