JualBeli Motor BodongPerspektif UU No.8 Tahun 1999 tentangPerlindunganKonsumendanHukum Islam

LusiWidyasari, 1522301112 (2019) JualBeli Motor BodongPerspektif UU No.8 Tahun 1999 tentangPerlindunganKonsumendanHukum Islam. Skripsi thesis, IAIN.

[img]
Preview
Text
COVER_BABI_BABV_DAFTARPUSTAKA.pdf

Download (388kB) | Preview
[img] Text
LUSI WIDYASARI_JUAL BELI MOTOR BODONG PERSPEKTIF UU NO.8 TAH.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)

Abstract

Perlindungankonsumendalamundang-undangperlindungankonsumenmerupakansegalaupaya yang menjaminadanyakepastianhukumuntukmemberiperlindunganpadakonsumen.Kepastianhukumdalamhaliniadalahkonsumenberhakmemperolehsegalainformasidaribarang yang dijualkanbaiksegispesifikasimaupunkualitasnya.Dalampraktiknyamasihterdapattransaksijualbeli yang tidaksesuaidengankepastianhukum.Seperti di DesaPlangkapanmasihterdapattrasaksijualbeli motor bodong yang tidakdilengkapidengansurat - suratataudokumenresmi. Disiniobjeknyatidakjelasapakah motor tersebutdarihasilcurianatausurat-suratnyahilang. Masyarakat yang membeli motor tersebuttidakmelihatapakah motor tersebutdarihasilcurianatausurat-suratnyahilangnamunmelihatnyaharimanfaatnyasajauntukkepentinganaktivitasnya. Permasalahanya adalah bagaimana pelaksanaanjual beli motor bodong di DesaPlangkapanKecamatanTambakKabupatenBanyumasdan bagaimanajualbeli motor bodong di DesaPlangkapanPerspektif UU No.8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan Hukum Islam. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research),dengan pendekatanyuridissosiologisdanmenggunakan metode observasi, wawancara dokumentasi dengan menggunakan teknik purposive sampling yang selanjutnya dianalisis dengan metode deskriptifkualitatif. Hasil penelitian menunjukkan,Penjual motor bodongdalampraktekjualbeli di desaplangkapanitumendapatkan motor tersebutdarihasilpencurian, cabutandari dealer danmembeli motor yang sudahdipakai, kemudian motor tersebutdijualtanpasurat-suratataudokumenresmi. Pembelitidakmendapatkaninformasi yang jelastentang motor tersebut.Tetapipembelitetapmenyetujuisistemjualbelitersebut, karenapembeli motor hanyamelihatdarisegimanfaatnyasaja. Dalamhukum Islam jualbeli motor darihasilpencurianadalahhukumnyafasid. Namunjikajualbeli motor bodongbukandarihasilpencurianhukumnyaadalahboleh. Sedangkan dalam Undang-undang Perlindungan Konsumen, jualbeli motor bodongtersebut melanggar ketentuanhak konsumen, kewajiban pelaku usahadanperbuatan yang dilarang pelaku usaha, sertatidakadanyaperlindungankepemilikanbagikonsumen. Kata kunci: JualBeli ,Perlindungan KonsumendanHukum Islam

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: JualBeli ,Perlindungan KonsumendanHukum Islam
Subjects: 2x4. Fiqih > 2x4.2 Muamalah > 2x4.21 Jual Beli (Termasuk Salam dan Lelang)
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: ulfah rulli hastuti
Date Deposited: 01 Nov 2019 06:24
Last Modified: 01 Nov 2019 06:24
URI: http://repository.uinsaizu.ac.id/id/eprint/6347

Actions (login required)

View Item View Item