TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PRAKTIK JUAL BELI CEMPE DAN PEDET PRASAPIH (Studi Kasus di Kecamatan Karangreja Kabupaten Purbalingga)

Asri, Roro Cindy Galih (2019) TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PRAKTIK JUAL BELI CEMPE DAN PEDET PRASAPIH (Studi Kasus di Kecamatan Karangreja Kabupaten Purbalingga). Skripsi thesis, IAIN Purwokerto.

[img]
Preview
Text
COVER_BABI_BABV_DAFTARPUSTAKA.pdf

Download (503kB) | Preview
[img]
Preview
Text
RORO CINDY GALIH ASRI_TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PRAKTIK .pdf

Download (1MB) | Preview
Official URL: http://repository.iainpurwokerto.ac.id

Abstract

Umumnya jual beli cempe (anak kambing) dan pedet (anak sapi) dapat dilakukan setelah lepas sapih. Namun berbeda dengan beberapa peternak yang ada di Kecamatan Karangreja Kabupaten Purbalingga yang melakukan kesepakatan jual beli sebelum cempe dan pedet lepas sapih (prasapih). Biasanya, peternak mulai melakukan penawaran ketika kambing dan sapi miliknya bunting. Dari hal tersebut dapat diketahui terdapat unsur ketidakjelasan pada objek jual beli cempe dan pedet di daerah ini. Permasalahan dari penulis adalah 1) Bagaimana praktik jual beli cempe dan pedet prasapih di Kecamatan Karangreja Kabupaten Purbalingga, dan 2) Bagaimana tinjauan Hukum Islam mengenai praktik jual beli cempe dan pedet prasapih di Kecamatan Karangreja Kabupaten Purbalingga. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research), dengan menggunakan metode observasi, wawancara dan dokumentasi dengan menggunakan teknik purposive sampling yang selanjutnya dianalisis dengan metode normatif sosiologis. Objek penelitian ini adalah cempe dan pedet di Kecamatan Karangreja Kabupaten Purbalingga. Sumber data sekunder berupa buku-buku yang berkaitan dengan penelitian penulis seperti buku karangan Mardani yang berjudul Fiqh Ekonomi Syariah: Fiqh Muamalah, Fiqh Muamalah karangan Hendi Suhendi, Fiqh Muamalah karangan Abdul Rahman Ghazali, dan lain-lain. Hasil penelitian yang didapat pada praktik jual beli cempe dan pedet prasapih di Kecamatan Karangreja Kabupaten Purbalingga dari ketiga sistem jual belinya, satu diantaranya masih mengandung jual beli garar, yaitu pada jual beli malaqih yang bertentangan dengan syara’, sehingga hanya memenuhi dua rukun jual beli, yaitu adanya ‘a>qid (penjual dan pembeli) serta adanya lafal (i>jab dan qabu>l). Pada ma’qu>d’alaih (uang dan barang) belum terpenuhi sehingga hukumnya batal. Pada kesepakatan jual beli cempe dan pedet prasapih lainnya hukumnya boleh karena tingkat ketidakjelasan barang yang dijualbelikan relatif rendah. Pada jual beli cempe dan pedet prasapih di Kecamatan Karangreja Kabupaten Purbalingga, secara keseluruhan belum memenuhi syarat-syarat ‘urf yang dapat dijadikan dalil hukum. Praktik jual beli cempe dan pedet prasapih pun sejauh yang peneliti ketahui hanya berlaku dikalangan peternak di daerah ini saja.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Hukum Islam, Jual Beli, Cempe dan Pedet
Subjects: 2x4. Fiqih > 2x4.2 Muamalah > 2x4.21 Jual Beli (Termasuk Salam dan Lelang)
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: K Kristiarso
Date Deposited: 31 Oct 2019 08:25
Last Modified: 31 Oct 2019 08:25
URI: http://repository.uinsaizu.ac.id/id/eprint/6338

Actions (login required)

View Item View Item