NAFKAH ANAK PASCA PERCERAIAN ORANG TUA (Studi kasus di desa Candirenggo kecamatan Ayah kabupaten Kebumen)

HUSNUL MUBAROK, 1223201006 (2019) NAFKAH ANAK PASCA PERCERAIAN ORANG TUA (Studi kasus di desa Candirenggo kecamatan Ayah kabupaten Kebumen). Skripsi thesis, IAIN.

[img]
Preview
Text
COVER BAB I BAB V DAFTAR PUSTAKA .pdf

Download (826kB) | Preview
[img] Text
NAFKAH ANAK PASCA PERCERAIAN ORANGTUA (Studi Kasus di Desa C.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)

Abstract

Nafkahanakmerupakanhal yang wajib di penuhioleh orang tuabaikpadasaathidupbersama-samamaupunsetelahbercerai.Olehkarenaitu di wajibkankepada orang tuauntukmemenuhinafkahanak, namun yang terjadi di masyarakatbanyak orang tua yang melalaikannafkahanaktersebut.Tujuandaripenelitianiniadalahuntukmengetahuikenyataansosialdalampemenuhannafkahanakpascaorangtua di desaCandirenggo. Penelitian yang digunakan dalampenyususnanskripsiiniadalahberupapenelitianlapangan(field Research), Metode yang digunakan untuk menganalisis data adalah metode deskriptif analisisdenganpendekatanyuridis sosiologis. Yaitumenelitibekerjanyahukumatauperaturanperundangan yang terjadi di masyarakat.Wawancara yang mendalam kepada para informan dijadikan sebagai subjek penelitian dan nafkah anak dijadikan sebagai objek penelitian.Observasi langsung ke desa Candirenggo, dandenganmengaitkanteori-teoridariberbagaipustaka. Hasil dari penelitian ini menunjukanbahwa nafkah anak pasca perceraian orangtua di desa Candirenggo Kecamatan Ayah Kabupaten Kebumen selama kurun waktu 2015 – 2019 terdapat 18 kasus perceraian. Sesuai Q.S Al-baqarah ayat 233, Hadis, Yurispudensi dan KHI pasal 156 menyebutkan bahwa nafkah anak adalah kwajiaban orangtua khususnya ayah. Namun pada kenyataanya ada tiga kategori dalam pemenuhan nafkah anak pasca perceraian yaitu 60 % terpenuhinya nafkah anak, 20 % terpenuhi sebagian saja, dan20 % tidak terpenuhinya nafkah sama sekali. Adapun faktor-faktor penyebabnya antara lain: Pekerjaan tidak tentu, menikah kembali, berpendidikan rendah, dan kurangnya pemahaman agama. Hal ini jelas tidak sesuai dengan hukum Islam yaituQ.S Al-baqarah ayat 233, Hadis, dan pendapat para ulama fukahayangsudah jelas tidak bolehnya melalaikan nafkah anak pasca perceraian.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Nafkah Anak, Perceraian, desa Candirenggo.
Subjects: 2x4. Fiqih > 2x4.3 Munakahat > 2x4.36 Hak dan Kewajiban Suami-Istri (Nafaqoh)
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: ulfah rulli hastuti
Date Deposited: 16 Sep 2019 03:27
Last Modified: 16 Sep 2019 03:27
URI: http://repository.uinsaizu.ac.id/id/eprint/6079

Actions (login required)

View Item View Item