Pandi Yusron, NIM. 1522602010 (2019) INDIKASI GEOGRAFIS SEBAGAI HAK MILIK KOMUNAL BESERTA PERLINDUNGANNYA: PERSPEKTIF HUKUM ISLAM. Masters thesis, IAIN Purwokerto.
|
Text
Cover, Bab I, Bab V, Daftar Pustaka.pdf Download (1MB) | Preview |
|
Text
Cover, Bab I, Bab II, Bab III, Bab IV, Bab V, Daftar Pustaka, Lampiran.pdf Restricted to Registered users only Download (3MB) |
Abstract
Indikasi geografis merupakan cabang HKI yang terdiri dari nama barang dan/atau produk yang dilekatkan pada nama tempat asalnya karena memiliki reputasi, kualitas, dan karakteristik yang tidak dimiliki oleh tempat lain, baik karena faktor alam, faktor manusia, atau kombinasi keduanya. Kepemilikan indikasi geografis bersifat komunal yang secara teknis berbentuk organisasi masyarakat perlindungan indikasi geografis (MPIG) yang terdiri dari perwakilan produsen, petani, pengolah, pedagang, dan dapat ditambah unsur dari pemerintah. MPIG berfungsi menghimpun dan mengorganisir para pelaku usaha. Produsen yang ingin mengusahakan produk indikasi geografis harus mendaftar kepada MPIG. Sehingga ketika ditemukan produsen tidak terdaftar mengatasnamakan produknya dengan nama indikasi geografis terdaftar, MPIG dapat menuntutnya secara hukum meskipun ia berasal dari daerah geografis itu. Sistem perlindungan hukum indikasi geografis hakikatnya lahir dari budaya individualis-kapitalis dan diprioritaskan untuk 'mengamankan' hak ekonomi bagi pemiliknya. Dari latar belakang ini maka bagaimanakah status kepemilikan indikasi geografis serta perlindungannya dalam hukum Islam? Penelitian ini merupakan jenis penelitian kualitatif. Sumber data yang digunakan adalah UU No. 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, buku-buku tentang HKI, konsep hak dan kepemilikan, ḥaq al-ibtikār, dan karya-karya ilmiah yang berkaitan dengan tema penelitian. Pengumpulan data dilakukan dengan teknik dokumentasi (library research). Adapun analisis data dilakukan dengan pendekatan yuridis normatif, yaitu dengan menganalisa konsep indikasi geografis dalam hukum positif dengan konsep hak kepemilikan dan perlindungan hukum dalam hukum Islam. Hasil dari penelitian ini bahwa status kepemilikan indikasi geografis menurut hukum Islam tergolong dalam kepemilikan khusus (al-milkiyyah al-khāṣṣah) bagi kelompok masyarakat secara komunal (musyāʻ) yang penguasaan terhadap objek kepemilikannya bersifat sempurna (tāmmah). Meskipun sempurna, kepemilikan ini sempit bagi masing-masing anggota pemilik karena sifat komunalitas itu sendiri. Terlebih objek kepemilikannya yang berupa hak indikasi geografis merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dibagi-bagi (ghair al-qābilah li al-qismah). Mengacu kepada pendapat mayoritas fuqahā’ kepemilikan ini dilindungi dalam hukum Islam dan mengandung dua manfaat bagi pemiliknya, yaitu hak moral terkait dengan penisbatan indikasi geografis kepada pemiliknya (ḥifż al-ʻaql), dan hak ekonomi terkait dengan bolehnya pemilik secara bersama-sama mentasarufkan indikasi geografis untuk mengambil manfaat ekonomi darinya (ḥifż al-māl).
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Indikasi geografis, kepemilikan komunal, hak moral, hak ekonomi. |
Subjects: | 2x4. Fiqih > 2x4.2 Muamalah 2x4. Fiqih > 2x4.2 Muamalah > 2x4.29 Aspek Muamalah lain (Taflis, Ihya ul mawaat, Ujroh (upah)Hajr, Luqatah, Kharaj, Jizyah) 300 Social sciences > 340 Law > 346 Private law (perdata) > 346.04 Property |
Divisions: | Pascasarjana > Hukum Ekonomi Syariah |
Depositing User: | K Kristiarso |
Date Deposited: | 15 Jul 2019 06:49 |
Last Modified: | 15 Jul 2019 06:49 |
URI: | http://repository.uinsaizu.ac.id/id/eprint/5482 |
Actions (login required)
View Item |