ANALISIS FATWA MUI NOMOR 33 TAHUN 2018 TENTANG PENGUNAAN VAKSIN MEASLES RUBELLA UNTUK IMUNISASI

NAELI ANISATUZUHRIYA, NIM.1423202029 (2019) ANALISIS FATWA MUI NOMOR 33 TAHUN 2018 TENTANG PENGUNAAN VAKSIN MEASLES RUBELLA UNTUK IMUNISASI. Skripsi thesis, IAIN Purwokerto.

[img]
Preview
Text
COVER_ABSTRAK_DAFTAR ISI_BAB I_BAB V_DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (713kB) | Preview
[img] Text
NAELI ANISATUZUHRIYA_ANALISIS FATWA MUI NOMOR 33 TAHUN 2018.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)

Abstract

Imunisasi vaksin Measles Rubella (MR) adalah pemberian vaksin atau toksoid (suatu toksin bakteri yang diubah dan dilemahkan) yang bertujuan untuk meningkatkan kekebalan tubuh seseorang dari penyakit Campak dan Rubella. Gejala penyakit campak dapat berupa demam tinggi, bercak kemerahan pada kulit (rash) disertai batuk atau pilek dan konjungtifitis dan dapat berujung pada komplikasi berupa pneumonia, diare, meningitis bahkan menyebabkan kematian. Mengenai imunisasi vaksin MR terdapat pro dan kontra dalam penggunaannya, karena dalam proses pembuatan vaksin tersebut terdapat bahan yang tidak halal, terdapat unsur yang berasal dari babi. Oleh karena itu itu MUI merespon dengan mengeluarkan fatwa terkait dengan penggunaan vaksin MR. Berdasarkan latar belakang di atas, maka permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana hukum penggunaan vaksin MR untuk imunisasi menurut fatwa MUI dan bagaiman metode istinba>t hukum yang digunakan oleh MUI dalam mengeluarkan fatwa tersebut. Penelitian ini merupakan penelitian yang bersifat kepustakaan (library research). Sumber data penelitian ini terbagi menjadi dua yaitu sumber data primer dan sumber data sekunder. Sumber data primer penelitian ini adalah Fatwa MUI Nomor 33 Tahun 2018 tentang penggunaan vaksin MR untuk imunisas. Selanjutnya sumber data sekunder berupa kitab Raudhatuh-thalibin jilid 2, Fiqih Islam Wa Adillatuhu jilid 4 serta buku petunjuk teknis kampanye imunisasi measles rubella (MR). Adapun metode pengumpulan data yang digunakan adalah metode dokumentasi, kemudian dianalisis menggunakan content analysis. Penelitian ini menyimpulkan bahwa menurut Fatwa MUI pada dasarnya hukum penggunaan vaksin MR adalah haram karena dalam pembuatannya mengandung unsur babi. Akan tetapi jika dalam keadaan terpaksa, dengan kata lain belum ditemukan vaksin MR yang halal dan suci, maka hukum penggunaan vaksin MR tersebut menjadi diperbolehkan (mubah) atas dasar pertimbangan darurat (d}aru>rat syar’iyyah) Adapun metode Istinba>t hukum yang digunakan MUI dalam mengeluarkan fatwa adalah metode istisla>hi, yaitu metode penetapan hukum yang berdasarkan maslahat. Kemaslahatan yang ingin dicapai dari keputusan bolehnya penggunaan vaksin MR adalah menjaga jiwa (h}}ifz} an-nafs), yang menjadi salah satu dari lima komponen tujuan tercapainya syariat (ad}-d}aru>riyya>t al-khams). MUI mempertimbangkan di mana kemaslahatan menjadi tujuan akhir disyariatkannya hukum Islam.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Fatwa MUI, Istinbat hukum, Vaksin Measles Rubella, D}aru>rat Syar’iyyah, Hifz an-Nafs, ad-Daruriyyat al-Khams
Subjects: 2x4. Fiqih > 2x4.9 Aspek Fiqih lainnya
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Sdr Prakerin 123
Date Deposited: 22 Feb 2019 01:56
Last Modified: 22 Feb 2019 01:56
URI: http://repository.uinsaizu.ac.id/id/eprint/5333

Actions (login required)

View Item View Item