STUDI KOMPARATIF ANTARA PENDAPAT DSN MUI DAN WAHBAH AZ-ZUḤAILÎ TENTANG JUAL BELI MATA UANG (ṢARF) Ida Safitri NIM. 1423202062

Ida Safitri, 1423202062 (2018) STUDI KOMPARATIF ANTARA PENDAPAT DSN MUI DAN WAHBAH AZ-ZUḤAILÎ TENTANG JUAL BELI MATA UANG (ṢARF) Ida Safitri NIM. 1423202062. Skripsi thesis, IAIN.

[img]
Preview
Text
Cover_Abstrak_Daftar isi_Bab I, V, Daftar Pustaka.pdf

Download (859kB) | Preview
[img] Text
Ida Cover - Daftar Pustaka fik.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)

Abstract

Seiring dengan perkembangan ekonomi di dunia perbankan kini telah terjadi berbagai kegiatan, salah satunya adalah jual beli mata uang (ṣarf ). Ṣarf berarti jual beli mata uang dengan mata uang, baik sejenis maupun yang tidak sejenis. Misalnya rupiah dengan rupiah maupun yang tidak sejenis, seperti rupiah dengan dolar atau sebaliknya. Pada dasarnya transaksi ṣarf diperbolehkan. Namun syarat ṣarf tertuang pada fatwa DSN MUI dan pendapat Wahbah az-Zuḥailî, ini berbeda. Oleh karena itu muncul persoalan yang perlu dikaji. Pertama, bagaimana pendapat DSN MUI tentang jual beli mata uang, kedua, bagaimana pendapat Wahbah az- Zuḥailî tentang jual beli mata uang, ketiga, apa perbedaan dan persamaan dari pendapat fatwa DSN MUI dan Wahbah az- Zuḥailî. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kepustakaan (library research). Metode pengumpulan data yang digunakan adalah metode dokumentasi. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah sumber data primer yaitu sumber data yang diperoleh langsung, dalam hal ini adalah fatwa No. 28/DSN-MU/III/2002 dan buku Fiqih Islām wa Adillatuhû Karya Wahbah az- Zuḥailî. Sumber data sekunder adalah sumber yang mengutip dari sumber lain. Seperti buku dan penelitian yang berkaitan dengan penelitian ini. Metode analisis data yang digunakan adalah metode content analysis dan metode komparatif. Hasil penelitian ini adalah bahwa pada jual beli mata uang (ṣarf ) diperbolehkan dengan syarat sesuai aturan syariah. Persamaan antara fatwa DSN-MUI dan Wahbah az- Zuḥailî terletak pada syarat. Persamaannya bahwa dalam jual beli mata uang (ṣarf) dianalogikan dalam kategori emas dan perak, transaksi dilakukan secara tunai, transaksi harus terhindar dari riba dan maisīr. Sedangkan perbedaan syarat ṣarf dalam fatwa DSN-MUI dan Wahbah az- Zuḥailî bahwa pada DSN-MUI menyebutkan transaksi forward, swap dan option dilarang karena dikhawatirkan mengandung unsur maisir, dan transaksi spot dibolehkan dengan jangka waktu dua hari. Tetapi Wahbah az- Zuḥailî dalam hal ini fokus pada serah terima sebelum berpisah, dan tidak ada penangguhan. Kata kunci: Jual Beli Mata Uang (ṣarf ) Fatwa DSN-MUI, Wahbah az- Zuḥailî.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Jual Beli Mata Uang (ṣarf ) Fatwa DSN-MUI, Wahbah az- Zuḥailî.
Subjects: 2x4. Fiqih > 2x4.2 Muamalah > 2x4.21 Jual Beli (Termasuk Salam dan Lelang)
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: ulfah rulli hastuti
Date Deposited: 07 Nov 2018 09:45
Last Modified: 07 Nov 2018 09:45
URI: http://repository.uinsaizu.ac.id/id/eprint/4708

Actions (login required)

View Item View Item