TRADISI BEGALAN DALAM ACARA PERNIKAHAN DI DESA JEPARA KULON KECAMATAN BINANGUN KABUPATEN CILACAP PERSPEKTIF HUKUM ISLAM Umiatun Khasanah NIM. 1423201044

Umiatun Khasanah, 1423201044 (2018) TRADISI BEGALAN DALAM ACARA PERNIKAHAN DI DESA JEPARA KULON KECAMATAN BINANGUN KABUPATEN CILACAP PERSPEKTIF HUKUM ISLAM Umiatun Khasanah NIM. 1423201044. Skripsi thesis, IAIN.

[img] Text
UMIATUN KHASANAH_TRADISI BEGALAN DALAM ACARA PERNIKAHAN DI DESA JEPARA KULON KECAMATAN BINANGUN .pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)
[img]
Preview
Text
COVER_BAB I-BABV_DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (940kB) | Preview

Abstract

Pernikahan merupakan sunnatulla>hyang umum dan berlaku pada semua makhluknya, baik pada manusia, hewan, maupun tumbuh-tumbuhan. Dalam kehidupan bermasyarakat tatkala telah melangsungkan pernikahan atau akad nikah biasanya mengadakan sebuah pesta atau biasa disebut dengan wali>mah. Dalam mengadakan wali>mah setiap negara beranekaragam bentuknya akan tetapi tidak melepaskan diri dari makna dan tujuan dari wali>mah itu sendiri. Dari keanekaragaman tradisi yang ada, terdapat sebuah tradisi yang unik yang ada di dalam acara pernikahan di Jawa Tengah khususnya di Kabupaten Cilacap, Kecamatan Binangun, Desa Jepara Kulon, tradisi ini dinamakan begalan. Tradisi begalan merupakan tradisi yang bertujuan untuk memberikan bekal atau nasehat-nasehat kepada mempelai pengantin ketika akan menjalani kehidupan berumah tangga. Penelitian ini merupakan jenis penelitian lapangan (field research), yaitu penelitian yang dilakukan di lingkungan masyarakat tertentu, yang dalam mengumpulkan datanya dilakukan secara langsung dari lokasi penelitian yaitu di Desa Jepara Kulon, Kecamatan Binangun, Kabupaten Cilacap. Sumber data terdiri dari data primer yang diperoleh langsung dari wawancara kepada tokoh yang ahli di bidang tradisi begalan, tokoh masyarakat serta orang yang mengadakan tradisi ini atau orang yang mempunyai hajat. Selanjutnya data sekunder yaitu sumber data yang diperoleh dari catatan atau buku-buku yang terkait dengan permasalahan yang penulis kaji. Metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode observasi atau survei lapangan, metode wawancara, dan metode dokumentasi. Kemudian teknis analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif, metode deduktif, dan metode induktif. Adapun hasil dari penelitian ini adalah praktek tradisi begalan dalam acara pernikahan merupakan tradisi yang sudah terjadi turun-temurun. Tradisi begalan merupakan tradisi Jawa yang menurut masyarakat Desa Jepara Kulon bertujuan untuk membuang sebelpuyeng pengantin atau hal-hal buruk yang bisa menimpa pengantin ketika berumah tangga. Sedangkan tujuan umum dari tradisi begalan yaitu untuk memberikan bekal nasehat-nasehat kepada pengantin ketika menjalani kehidupan berumah tangga. Jika dilihat dari tujuan tradisi begalan secara umum tradisi ini tidak bertentangan dengan syari’at Islam, tetapi lain halnya dengan kepercayaan masyarakat yang beranggapan bahwa tradisi begalan merupakan tradisi yang dipercayai dapat membuang hal-hal buruk yang dapat menimpa pengantin, dalam hal ini bertentangan dengan syari’at Islam. Kata kunci: Tradisi Begalan, Pesta Perkawinan, Hukum Islam

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Tradisi Begalan, Pesta Perkawinan, Hukum Islam
Subjects: 2x6 Sosial dan Budaya > 2x6.7 Kesenian dan Kebudayaan > 2x6.78 Seni Musik, Seni Suara, Seni Tari
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: ulfah rulli hastuti
Date Deposited: 16 Oct 2018 01:29
Last Modified: 16 Oct 2018 01:29
URI: http://repository.uinsaizu.ac.id/id/eprint/4565

Actions (login required)

View Item View Item