PEMERIKSAAN KESEHATAN PRA NIKAH PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (Studi Kasus Di KUA Kecamatan Karangmoncol Purbalingga)

TRI ANGGA PAMUNGKAS, 1323201031 (2018) PEMERIKSAAN KESEHATAN PRA NIKAH PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (Studi Kasus Di KUA Kecamatan Karangmoncol Purbalingga). Skripsi thesis, IAIN.

[img] Text
TRI ANGGA PAMUNGKAS_ PEMERIKSAAN KESEHATAN PRA NIKAH PRESPEKTIF HUKUM ISLAM.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)
[img]
Preview
Text
TRI ANGGA PAMUNGKAS_COVER_BAB I_BAB V_DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (1MB) | Preview

Abstract

Bahwa pemeriksaan kesehatan itu banyak calon pengantain yang mengabaikan tes kesehatan sebelum menikahdengan berbagai alasan. Sebaiknya jangan melewatkan tahapan ini untuk menghindari permasalahan di masa mendatang.sedikitnya ada 10 tes kesehatanpenting yang harus dilakukan sebelum menikah. Seperti pemeriksaan TORCH, Vaksin TT, Cek hormone, Mengukur kadar panggul, pemeriksaan bentuk Rahim, pemeriksaan ovarium, Cek alergi sperma ,Pemeriksaan kesehatan menyuluruh, pemeriksaan penyakit seksual menular, Pemeriksaan sperma. Proses di Kantor Urusan Agama mengharuskan pemeriksaan kesehatan bagi calon pengantin berdasarkan instruksi bersama Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat dan Urusan Haji Departemen Agama, No.02 tahun 1989 tentang Imunisasi Tetanus Toksid calon pengantin instruksi tersebut dijalankan oleh KUA. Dalam hal ini berfungsi untuk meminimaliskan atau mencegah terjadinya penyakit menular sehingga mengakibatkan perceraian. Metode yang digunakan dalam setiap pengumpulan data adalah (field research) yaitu penelitian lapangan, dalam hal ini informasi bersumber dari KUA Kecamatan Karangmoncol sebagai objek penelitian serta buku refrensi serta wawancara kebebarapa pihak yang bersangkutan. Al-Qur’an dan Sunnah tidak mengatur terkait hukum pemeriksaan kesehatan pranikah ini, tidak ada dalil-dalil yang menyatakan membenarkan atau melarangnya. Penggunaan metode qiyas pun sulit dilaksanakan karena tidak ditemukan penggunaannya pada nash Al-Qur’an dan Al-Sunah atau ijma’. Maka dari itu penggunaan metode ini kiranya dapat digunakan untuk mengatasi permasalahan ini, yang mana salah satu tujuan pernikahan adalah guna untuk mendapatkan seorang anak yang akan menjadi penerus garis keturunan keluarga mereka serta dengan adanya pemeriksaan kesehatan pranikah membuat pasangan mengerti bahwa sangat penting memeriksakan kesehatan agar pasutri menjadi pasangan yang sehat. Bahwa pemeriksaan kesehatan itu banyak calon pengantain yang mengabaikan tes kesehatan sebelum menikahdengan berbagai alasan. Sebaiknya jangan melewatkan tahapan ini untuk menghindari permasalahan di masa mendatang.sedikitnya ada 10 tes kesehatanpenting yang harus dilakukan sebelum menikah. Seperti pemeriksaan TORCH, Vaksin TT, Cek hormone, Mengukur kadar panggul, pemeriksaan bentuk Rahim, pemeriksaan ovarium, Cek alergi sperma ,Pemeriksaan kesehatan menyuluruh, pemeriksaan penyakit seksual menular, Pemeriksaan sperma. Proses di Kantor Urusan Agama mengharuskan pemeriksaan kesehatan bagi calon pengantin berdasarkan instruksi bersama Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat dan Urusan Haji Departemen Agama, No.02 tahun 1989 tentang Imunisasi Tetanus Toksid calon pengantin instruksi tersebut dijalankan oleh KUA. Dalam hal ini berfungsi untuk meminimaliskan atau mencegah terjadinya penyakit menular sehingga mengakibatkan perceraian. Metode yang digunakan dalam setiap pengumpulan data adalah (field research) yaitu penelitian lapangan, dalam hal ini informasi bersumber dari KUA Kecamatan Karangmoncol sebagai objek penelitian serta buku refrensi serta wawancara kebebarapa pihak yang bersangkutan. Al-Qur’an dan Sunnah tidak mengatur terkait hukum pemeriksaan kesehatan pranikah ini, tidak ada dalil-dalil yang menyatakan membenarkan atau melarangnya. Penggunaan metode qiyas pun sulit dilaksanakan karena tidak ditemukan penggunaannya pada nash Al-Qur’an dan Al-Sunah atau ijma’. Maka dari itu penggunaan metode ini kiranya dapat digunakan untuk mengatasi permasalahan ini, yang mana salah satu tujuan pernikahan adalah guna untuk mendapatkan seorang anak yang akan menjadi penerus garis keturunan keluarga mereka serta dengan adanya pemeriksaan kesehatan pranikah membuat pasangan mengerti bahwa sangat penting memeriksakan kesehatan agar pasutri menjadi pasangan yang sehat. Kata Kunci : Pemeriksaan kesehatan, Pra nikah, Perspektif hukum islam

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Pemeriksaan kesehatan, Pra nikah, Perspektif hukum islam
Subjects: 2x4. Fiqih > 2x4.9 Aspek Fiqih lainnya
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: ulfah rulli hastuti
Date Deposited: 26 Sep 2018 02:35
Last Modified: 26 Sep 2018 02:35
URI: http://repository.uinsaizu.ac.id/id/eprint/4395

Actions (login required)

View Item View Item