STATUS WALI NIKAH BAGI MUSLIMAH YANG BERBEDA AGAMA DENGAN ORANGTUANYA (Studi Kasus di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Mertoyudan Kabupaten Magelang)

Desy Restiani, NIM. 1223201034 (2018) STATUS WALI NIKAH BAGI MUSLIMAH YANG BERBEDA AGAMA DENGAN ORANGTUANYA (Studi Kasus di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Mertoyudan Kabupaten Magelang). Skripsi thesis, IAIN PURWOKERTO.

[img] Text
ABSTRAK.docx

Download (16kB)
[img]
Preview
Text
DESY RESTIANI_STATUS WALI NIKAH BAGI MUSLIMAH YANG BERBEDA AGAMA DENGAN ORANGTUANYA.pdf

Download (1MB) | Preview

Abstract

Dalam kehidupan bermasyarakat di Indonesia, telah banyak terjadi pernikahan dimana mempelai perempuannya berbeda agama dengan ayah kandungnya. Pernikahan yang mempelai perempuan dengan ayahnya berbeda agama juga terjadi di KUA Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang. Yang menjadi pertanyaan adalah bagaimana status wali nikah bagi anak perempuan yang berbeda agama dengan orangtuanya, khususnya yang terjadi diwilayah KUA Kecamatan Mertoyudan Kabupaten Magelang. Penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) yang bersifat deskriptif, yaitu penelitian dengan menggambarkan kedudukan wali dalam pernikahan yang berbeda agama dengan calon mempelai perempuan. Lokasi wilayah penelitian adalah KUA Kecamatan Mertoyudan Kabupaten Magelang. Sumber data yang digunakan yaitu, sumber data primer dan sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu, interview dan dokumentasi. Metode analisis data yang digunakan yaitu, analisis dekskriptif dan content analysis. Ketentuan hukum Islam dalam penentuan wali bagi calon mempelai wanita muslimah yang orang tuanya non-muslim, bahwa wali harus beragama Islam. Apabila ayah dari mempelai wanita tersebut non-muslim maka menggunakan wali nasab yang beragama Islam. Jika wali nasab tidak ada yang beragama Islam maka menggunakan wali hakim. Dalam penentuan wali nikah bagi anak perempuan yang berbeda agama dengan orang tuanya, metode yang digunakan KUA Kecamatan Mertoyudan Kabupaten Magelang, yaitu dengan merujuk pada fiqh dan Kompilasi Hukum Islam (KHI). Setelah itu pihak KUA memberikan penjelasan mengenai sahnya pernikahan, bagaimana menurut fiqh dan bagaimana pula menurut Undang-undang dan KHI. Apabila dalam tarti<bul wali< tidak ada yang beragama Islam, maka pihak KUA menentukan wali nikahnya menurut ketentuan hukum Islam, yaitu walinya beralih kepada wali hakim.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Hukum Islam,Mempelai Wanita Muslimah, Orangtuanya non-Muslim, Wali Hakim.
Subjects: 2x4. Fiqih > 2x4.3 Munakahat > 2x4.31 Nikah (Nasab, RUkun, Akad, Maskawin, Mut'ah dll)
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Sdri Siswa Prakerin
Date Deposited: 17 Apr 2018 00:43
Last Modified: 17 Apr 2018 00:43
URI: http://repository.uinsaizu.ac.id/id/eprint/3547

Actions (login required)

View Item View Item