Praktek Vasektomi di Kecamatan Cilongok Kabupaten Banyumas Ditinjau Dari Hukum Islam

Solihatun Khasanah, 102321006 (2017) Praktek Vasektomi di Kecamatan Cilongok Kabupaten Banyumas Ditinjau Dari Hukum Islam. Skripsi thesis, IAIN.

[img]
Preview
Text
COVER_ABSTRAK_DAFTAR ISI_BAB I_BAB V_DAFATAR PUSTAKA.pdf

Download (609kB) | Preview
[img] Text
SOLIHATI KHASANAH_PRAKTEK VASEKTOMI.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)

Abstract

KeluargaBerencana (KB) merupakansalahsatupelayananpengendaliankelahiran yang paling dasardan paling utamabagiwanitaatauiburumahtangga.Program KB yang dilaksanakanolehpemerintahsaatinijugadisediakanbagilaki-laki, yang salahsatunyayaituvasektomi.Seoranglaki-lakisebagaisuamijugaharusmempunyaitanggungjawab yang besar, sebabdalampelaksanaan program KeluargaBerencanamasyarakatmengkonstruksikantanggungjawabsertaperilakulaki-lakilebihdominandaripadaperempuan. Penelitianinibertujuanuntukmengetahuibagaimanamekanismecaraber-KB dengancaravasektomidanbagaimanakedudukanvasektomisebagaicaraber-KB dalamperspektifhukum Islam yang ada di kecamatancilongokkeabupatenbanyumas. Waktupenelitianiniadalahselama 3 bulandariMaretsampaidenganJuni 2017.Metodepenelitian yang digunakanadalahmetodedeskriptifdenganpendekatankualitatif.Pengumpulan data dilakukandenganmenggunakanmetodedokumentasi, observasidanwawancarayang adadi KecamatanCilongokKabupatenBanyumas. Berdasarkan hasil penelitian maupun pembahasan dan analisis data yang telah dilakukan maka dapat disimpulkan bahwa hukum asal vasektomi sebagi cara ber-KB dalam hukum Islam pada prinsipnya dilarang (haram), karena vasektomimenimbulkan akibat pemandulan yang tetap sehinggatidak dapat memiliki keturunan lagi. Dalam hukum Islam yang diperbolehkan adalah KB yang merupakan bentuk dari tanzhim an-nasl (merencanakan keturunan) dan bukan merupakan tahdid an-nasl (memutus keturunan, pemandulan).Dalam hal inivasektomiadalah masuk dalam kategori tahdid an-nasl (memutus keturunan, pemandulan) sehingga hukumnya adalah haram. Tapi dengan semakin berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi, maka berkembang pula suatu cara teknologi ilmu kedokteran dalam melakukan vasektomi kemudian tidak menimbulkan akibat pemandulan selamanya. Yaitu bahwa metode tersebut dapat dibuka dan disambung kembali secara aman (rekanalisasi). Sehingga perubahan hukum suatu masalah bisa dimungkinkan, karena illat hukum yang menjadi alasan hukum ijtihad itu telah berubah, atau karena zaman, waktu dan situasi kondisinya yang telah berubahpula.Maka hukum mengenai vasektomi pun juga bergeser dari haram menjadi bergeser hukumnya. Juga dalam keadaaan yang darurat maka vasektomi di perbolehkan.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Keluarga Berencana, Vasektomi, dan Hukum Islam
Subjects: 2x4. Fiqih > 2x4.3 Munakahat > 2x4.39 Aspek Munakahat lain (KB, Bayi tabung dll)
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: ulfah rulli hastuti
Date Deposited: 12 Oct 2017 01:00
Last Modified: 12 Oct 2017 01:00
URI: http://repository.uinsaizu.ac.id/id/eprint/3144

Actions (login required)

View Item View Item