Nofi, Rospita (2025) Perusakan Barang Sewaan Perspektif Fikih Muamalah. Skripsi thesis, UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri.
|
Text
Nofi Rospita Sari_Perusakan Barang Sewaan Perspektif Fikih Muamalah (1).pdf Download (24MB) | Preview |
Abstract
Kegiatan muamalah sudah terjadi sejak zaman Rasulullah yang kemudian berkembang hingga saat ini. Salah satu bentuk muamalah yang sering digunakan sehari-hari oleh masyarakat adalah ija>rah. Namun, kebanyakan orang-orang menggunakan akad ija>rah hanya dengan kebiasaan saja tanpa memperhatikan ketentuan yang berlaku, sehingga dalam praktiknya terkadang kedapatan ketidaksesuaian dengan syariat Islam. Salah satu contoh kegiatan ija>rah yang digunakan dalam bisnis sewa menyewa tanah lapangan untuk dijadikan lokasi pasar malam. Sewa-menyewa ini dilakukan oleh pemerintah desa dengan pengelola pasar malam. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan normatif- empiris. Penulis menggunakan sumber data primer dan sumber data sekunder, dimana data primer diperoleh melalui wawancara dengan pengelola pasar malam dan pemerintah desa, sedangkan data sekunder didapat dari literatur fikih muamalah, jurnal hukum ekonomi syariah, skripsi-skripsi terdahulu dan sumber data lainnya. Proses pengumpulan data menggunakan metode observasi para pihak, wawancara mendalam, dan dokumentasi. Analisis data dilakukan dengan metode deskriptif analitis Dalam penelitian ini menyimpulkan bahwa, perjanjian yang dilakukan antara pengelola pasar malam dengan Pemerintah Desa Bojong, Desa Serayu Larangan dan Desa Mangunegara Kecamatan Mrebet, Purbalingga mulanya pengelola pasar malam terlebih dahulu memohon terkait perizinan, setelah mendapatkan izin dari pemerintah desa kemudian pengelola pasar malam melakukan perjanjian dengan pemerintah desa, yaitu perjnjian sewa-meneyewa yang sebagian menggunakan perjanjian secara tertulis dan sebagian menggunakan perjanjian lisan. Dalam perspektif muamalah, perjanjian yang dilakukan antara pengelola pasar malam dengan Pemerintah Desa Bojong, Desa Serayu Larangan, Desa Mangunegara Kecamatan Mrebet, Purbalingga telah memenuhi rukun dan syarat akad ija>rah sebagaimana mestinya dan telah sesuai dengan prinsip muamalah, terkait dengan kerusakan yang timbul dari aktivitas pasar malam yang berupa rusaknya tanah lapang yang menjadi objek akad ija>rah adalah kerusakan yang tidak sampai menghilangkan manfaat objek maka akad ija>rah yang dilakukan tetap sah hanya saja pengelola pasar maam harus membayar uang ganti rugi untuk kerusakan yang ditimbulkannya.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Ijarah, Fikih Muamalah |
Subjects: | 2x4. Fiqih > 2x4.2 Muamalah 2x4. Fiqih > 2x4.2 Muamalah > 2x4.23 Perjanjian (Perburuhan, Tanah, Wadiah Kafalah) |
Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Syariah |
Depositing User: | Nofi Rospita Sari sdri |
Date Deposited: | 16 Jan 2025 03:25 |
Last Modified: | 16 Jan 2025 03:25 |
URI: | http://repository.uinsaizu.ac.id/id/eprint/28895 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |