KETIDAKPROFESIONALAN KEPALA DAERAH DALAM MEMBERHENTIKAN KEPALA DESA PERSPEKTIF FIQH SIY

Saepudin, Saepudin (2023) KETIDAKPROFESIONALAN KEPALA DAERAH DALAM MEMBERHENTIKAN KEPALA DESA PERSPEKTIF FIQH SIY. Skripsi thesis, UIN PROFESOR KIAI HAJI SAIFUDDIN ZUHRI PURWOKERTO.

[img]
Preview
Text
SAEPUDIN_KETIDAKPROFESIONALAN KEPALA DAERAH DALAM MEMERHENTIKAN KEPALA DESA PERSPEKTIF FIQH SIYASAH (Studi Analisis Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Nomor 136,G,2021,PTUN.MDN).pdf

Download (4MB) | Preview

Abstract

Perkara Tata Usaha Negara yang terjadi di PTUN Medan yaitu antara badan atau pejabat TUN dengan masyarakat atau badan hukum perdata, yakni antara Kepala Desa Gawu-Gawu Bo’uso Kota Gunungsitoli dengan Kepala Derah (Walikota Gunungsitoli). Dalam sengketa tersebut Kepala Daerah memberhentikan Kepala Desa Gawu-Gawu Bo’uso secara tidak profesional yang mengakibatkan kerugian bagi Kepala Desa Gawu-Gawu Bo’uso. Majelis Hakim dalam putusannya menyatakan Kepala Daerah tidak profesional dalam memberhentikan Kepala Desa Gawu-Gawu Bo’uso karena tidak mengutamakan peraturan perundang-undangan. Penulis menganalisis pertimbangan Hakim dan bentuk ketidakprofesionalan Walikota Gunungsitoli perspektif Fiqh Siyasah. Penelitian ini termasuk jenis penelitian kepustakaan yaitu penelitian yang fokus pada objek penelitian berupa Putusan PTUN Nomor: 136/G/2021/PTUN.MDN. Adapun pendekatan penelitian yang penulis gunakan ialah pendekatan kasus (case approach) yaitu dilakukan dengan menelaah kasus ketidakprofesionalan Kepala Daerah dalam memberhentikan Kepala Desa GawuGawu Bo’uso pada putusan PTUN Medan yang telah inkrah. Metode pengumpulan data yang penulis gunakan yaitu studi pustaka. Sumber data primer yang digunakan ialah salinan putusan PTUN Nomor: 136/G/2021/PTUN.MDN. Berdasarkan hasil analisis, Majelis Hakim menyatakan Kepala Daerah tidak profesional dalam memberhentikan Kepala Desa Gawu-Gawu Bo’uso karena dalam pemberhentiannya Kepala Daerah tidak mengutamakan peraturan perundang-undangan yang belaku, yakni dengan melanggar ketentuan Pasal 46 ayat (1) dan Pasal 47 ayat (1) UU No. 6 Tahun 2014 Tentang Desa. Adapun bentuk ketidakprofesionalan Kepala Daerah dalam memberhentikan Kepala Desa GawuGawu Bo’uso ketika ditinjau dari perspektif Fiqh{ Siya>sah tidak dapat dibenarkan pula, karena hal tersebut tidak sesuai atau bertentangan dengan prinsip-prinsip dalam Fiqh Siyasah. Bentuk ketidakprofesionalan yang dilakukan Kepala Daerah juga tidak sesuai dengan konsep imamah dan bertentangan dengan dua kaidah Fiqh yaitu dengan tidak hati-hati dan tidak cermat serta tidak mempertimbangkan kemaslahatan bagi warganya dalam mengeluarkan keputusan.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Analisis Putusan PTUN, Ketidakprofesionalan, Kepala Daerah, Fiqh Siyasah
Subjects: 2x4. Fiqih > 2x4.6 Qada (Peradilan)
2x4. Fiqih > 2x4.8 Fiqih dari Berbagai Faham/ Mazhab
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Tata Negara Islam
Depositing User: SAEPUDIN SAEPUDIN sdr
Date Deposited: 24 Apr 2023 20:30
Last Modified: 24 Apr 2023 20:30
URI: http://repository.uinsaizu.ac.id/id/eprint/19172

Actions (login required)

View Item View Item