ANALISIS AKAD IJARAH PADA JASA BAJAK SAWAH PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (Studi Kasus di Desa Pakikiran, Kecamatan Susukan, Kabupaten Banjarnegara)

FARIDA, ISNAENI (2023) ANALISIS AKAD IJARAH PADA JASA BAJAK SAWAH PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (Studi Kasus di Desa Pakikiran, Kecamatan Susukan, Kabupaten Banjarnegara). Skripsi thesis, UIN PROFESOR KIAI HAJI SAIFUDDIN ZUHRI PURWOKERTO.

[img]
Preview
Text
FARIDA ISNAENI_ANALISIS AKAD IJARAH PADA JASA BAJAK SAWAH PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (Studi Kasus di Desa Pakikiran, Kecamatan Susukan, Kabupaten Banjarnegara).pdf

Download (3MB) | Preview

Abstract

Hubungan manusia dalam usaha merealisasikan keinginan dan kebutuhan dengan cara sebaik-baiknya sesuai ajaran agama disebut dengan muamalah. Akad yang paling sering timbul salah satunya akad ijarah berupa penyewaan mesin traktor untuk membajak sawah dan juga penyewaan jasa membajak sawah. Pada saat awal sudah dilakukan kesepakatan mengenai sitem pembayaran yang disanggupi oleh mustajir secara tunai pada saat sawah selesai dibajak. Namun, pada praktik nyatanya banyak pihak mustajir yang tidak membayar secara langsung upah yang harus dibayarkan. Penelitian ini akan menganalisis praktik sewa-menyewa dalam proses bajak sawah terkhusus yang dalam praktiknya menggunakan akad ijarah yang terdapat di Desa Pakikiran. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan yang dengan langsung mencari informasi kepada masyarakat untuk mengumpulkan informasi dengan teknik pengumpulan data yang digunakan antara lain observasi, interview dan dokumentasi. Sumber data primer yang digunakan berupa responden dari pihak pemberi jasa, pemilik traktor dan para petani yang yang pernah melakukan akad ijarah pada jasa bajak sawah di Desa Pakikiran. Teknik analisis data yang digunakan adalah teknis analisis data deskriptif. Hasil penelitian ini menunjukkan praktik akad ijarah terhadap jasa bajak sawah di Desa Pakikiran, untuk menyewanya cukup melakukan akad dengan pihak pemberi jasa secara lisan dan akad ini tidak harus dilakukan dirumah para pihak tetapi juga dapat dilakukan saat para pihak bertemu disawah. Penentuan upah didasarkan pada luas lahan yang dibajak. Untuk pembayaran upah yang disepakati diberikan pada saat lahan telah selesai dibajak. Namun pada kenyataannya masih terdapat kecacatan karena para petani sebagai pihak penyewa tidak memenuhi kesepakatan awal untuk membayar pada saat sawah selesai dibajak. Praktik akad ijarah pada penyewaan jasa bajak sawah di Desa Pakikiran sah menurut hukum Islam, meski masih terdapat kecacatan pada sistem pengupahan. Menurut Fatwa DSN MUI Nomor 112/DSN-MUI/IX/2017 praktik ini masih belum memenuhi ketentuan terkait kemampuan pihak penyewa untuk memberikan biaya sewa sesuai waktu yang disepakati.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Akad Ijarah, Sewa Menyewa, Bajak Sawah, Hukum Islam
Subjects: 2x4. Fiqih > 2x4.2 Muamalah > 2x4.29 Aspek Muamalah lain (Taflis, Ihya ul mawaat, Ujroh (upah)Hajr, Luqatah, Kharaj, Jizyah)
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: FARIDA ISNAENI sdri
Date Deposited: 24 Apr 2023 05:37
Last Modified: 24 Apr 2023 05:37
URI: http://repository.uinsaizu.ac.id/id/eprint/19164

Actions (login required)

View Item View Item