PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MEMUTUS PERKARA ISBAT NIKAH KUMULASI CERAI GUGAT PADA PERKAWINAN CAMPURAN (Studi Kasus Nomor Perkara 217/Pdt.G/2022/PA.Bms)

Moch. Rifqi, Kholid A. (2023) PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MEMUTUS PERKARA ISBAT NIKAH KUMULASI CERAI GUGAT PADA PERKAWINAN CAMPURAN (Studi Kasus Nomor Perkara 217/Pdt.G/2022/PA.Bms). Skripsi thesis, UIN Syaifuddin Zuhri.

[img]
Preview
Text
Moch. Rifqi Kholid Azizi- PERTIMBANGAN HAKIM.pdf

Download (15MB) | Preview

Abstract

Perkawinan campuran dalam Undang-Undang ini ialah perkawinan antara dua orang yang di Indonesia tunduk pada hukum yang berlainan, karena perbedaan kewarganegaraan dan salah satu pihak berkewarganegaraan Indonesia. akan tetapi banyak yang melakukan perkawinan campuran tidak sesuai dengan Undang-Undang yang ada dan melakukan perkawinan tersenut secara sirri. Pada Putusan Pengadilan Agama Banyumas Nomor. 217/Pdt.G/2022/PA. Bms mengatakan bahwa penggugat mengajukan isbat nikah untuh memenuhi salah satu syarat guna mengajukan cerai gugat di Pend\gadilan Agama Banyumas. Karena penggugat tan tergugat melakukan perkawinan campuran dengan cara nikah sirri. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menjelaskan pertimbangan hakim dalam menyelesaaikan perkara isbat nikah kumulasi cerai gugat yang ada pada Pengadilan Agama Banyumas dan memberikan gambaran yang utuh dalam menganalisa putusan isbat nikah kumulasi cerai gugat. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu menggunakan jenis penelitian kepustakaan (library research) dengan pendekatan yuridis normatif. Pendekatan yuridis yaitu penelitian hukum keperpustakaan yang dilakukan dengan cara meneliti bahan-bahan primer atau data sekunder, sedangkan normatif adalah pendekatan yang menekankan pada norma-norma (kaedah-kaedah). Adapun data primer yang didapatkan dari salinan putusan Pengadilan Agama Banyumas dengan No Perkara 217/Pdt.G/2022/PA.Bms. dan data sekunder dalam penelitian mengunakan wawancara hakim yang memutuskan perkara, buku-buku hukum, jurnal, arsip, undang- undang yang relevan. Hasil penelitian menunjukan Pandangan Hakim Pengadilan Agama Banyumas dalam Perkara isbat nikah kumulasi cerai gugat pada perkawinan campuran dikabulkan permohonan isbat nikah dikabulkan demi melidungi dan menjamin terpenuhinya hak- hak sosial setiap warga negara, khususnya pasangan suami istri, anak yang dilahirkan dari perkawinan itu. Terpenuhi hak-hak sosial itu. Akan melahirkan tertib sosial sehingga akan terciptanya kesetaraan hidup masyarakat. Dengan adanya pengabulan isbat nikah ini menjadikan perkawinan campuran tersebut sah secara agama dan negara serta mempunyai akta nikah. Sehingga persyaratan pengajuan gugat cerai yang tadinya tidak terpenuhi dikarena tidak adanya akta nikah menjadi terpenuhi. Kata kunci: Perkawinan campuran, Perkawinan Sirri, Isbat Nikah.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Perkawinan campuran, Perkawinan Sirri, Isbat Nikah
Subjects: 2x4. Fiqih > 2x4.3 Munakahat > 2x4.31 Nikah (Nasab, RUkun, Akad, Maskawin, Mut'ah dll)
2x4. Fiqih > 2x4.7 Hukum Internasional
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Moch. Rifq Kholid Azizi sdr
Date Deposited: 23 Apr 2023 16:24
Last Modified: 23 Apr 2023 16:24
URI: http://repository.uinsaizu.ac.id/id/eprint/19141

Actions (login required)

View Item View Item