Tinjauan Hukum Islam Terhadap Wali Nasab Yang Menolak Menjadi Wali Nikah (Analisis Atas Putusan Pengadilan Agama Cilacap No. 133/Pdt.P/2022/PA.Clp.)

Innani, Rahmawati (2023) Tinjauan Hukum Islam Terhadap Wali Nasab Yang Menolak Menjadi Wali Nikah (Analisis Atas Putusan Pengadilan Agama Cilacap No. 133/Pdt.P/2022/PA.Clp.). Skripsi thesis, UIN PROF. KH. SAIFUDDIN ZUHRI.

[img]
Preview
Text
INNANI RAHMAWATI_TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP WALI NASAB.pdf

Download (2MB) | Preview

Abstract

ABSTRAK Wali merupakan salah satu rukun yang harus dipenuhi ketika pernikahan. Namun terkadang wali menolak atau tidak mau untuk menikahkan perempuan yang menjadi perwaliaannya yang disebut dengan wali aḍal. Perkara nomor 133/Pdt.P/2022/PA.Clp merupakan perkara wali aḍal dengan pemohon anak kandung bernama Sunarni binti San Narto dari pasangan suami-istri dari ayah pemohon bernama San Narto (alm), ibu pemohon bernama Satiyem beragama Islam. Calon suami pemohon berusia 31 status perkawinan duda cerai talak dalam usia 29 tahun, bahwa pemohon mengajukan perkara permohonan wali aḍal. Tujuan dari penelitian adalah untuk mengetahui bagaimana pertimbangan putusan hukum hakim terhadap alasan wali nasab melakukan penolakan terhadap mempelai perempuan dan bagaimana hakim menangani putusan atas penolakan wali nasab yang menolak menjadikan wali hakim perspektif maṣlaḥah. Sedangkan penelitian ini menggunakan kepustakaan (library research). Penelitian ini menggunakan metode Content Analisis. Sedangkan pengumpulan data menggunakan dua sumber data yaitu: data primer dan data sekunder, atau dapat diperoleh melalui penelusuran literatur dengan tujuan untuk memperoleh bahan-bahan hukum sebagai pelengkap dan penyempurna. Sedangkan yang terakhir setelah data terkumpul akan diperoleh suatu kesimpulan. Putusan Hakim terhadap alasan wali nasab menolak menikahkan calon mempelai perempuan Di Pengadilan Agama Cilacap sudah sesuai dengan pasal 23 ayat (1) Kompilasi Hukum Islam dan Pasal 2 ayat (1) dan (2) Peraturan Menteri Agama Nomor 30 tahun 2005 tentang wali hakim dan Pemohon dan calon suaminya, tidak melanggar hukum untuk menikah, Wali nikah pemohon benar-benar menolak menjadi wali dan wali nasabnya juga tidak ada. Maka dari itu pemohon meminta agar Pengadilan Agama Cilacap, berdasarkan hukum menunjuk Kepala Kantor Urusan Agama untuk menjadi wali hakim. Hasil dari penelitian ini bahwa wali nasab memang menolak menikahkan calon mempelai wanita tanpa alasan yang jelas, hakim memutus perkara sesuai dengan apa yang telah didaftarkan. Permasalah wali hakim atau wali aḍal ini memang tidak ada dalam undang-undang tetapi hakim wajib memutuskan perkara jika itu menimbulakn kemaslahatan bagi para masyarakat dengan adanya maṣlaḥaḥ ini memudahkan hakim untuk memutuskan perkara seperti dalam kasus wali aḍal ini atau wali yang menolak menikahkan perempuan yang akan menikah. Kanta Kuci: Hukum Islam, Wali Nasab dan Wali Nikah

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Hukum Islam, Wali Nasab, dan Wali Nikah
Subjects: 2x4. Fiqih > 2x4.02 Ushul Fiqih
Depositing User: Innani Rahmawati sdrI
Date Deposited: 24 Apr 2023 02:26
Last Modified: 24 Apr 2023 02:26
URI: http://repository.uinsaizu.ac.id/id/eprint/19133

Actions (login required)

View Item View Item