PERLAKUAN BURUK SUAMI TERHADAP ISTRI SEBAGAI PEMICU PUTUSNYA PERKAWINAN (Studi Putusan Pengadilan Agama Purbalingga No. 711/Pdt.G/2022/PA.Pbg.)

MUSTA'IN, AMRI (2023) PERLAKUAN BURUK SUAMI TERHADAP ISTRI SEBAGAI PEMICU PUTUSNYA PERKAWINAN (Studi Putusan Pengadilan Agama Purbalingga No. 711/Pdt.G/2022/PA.Pbg.). Skripsi thesis, UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri.

[img]
Preview
Text
MUSTA’IN AMRI_PERLAKUAN BURUK SUAMI TERHADAP ISTRI SEBAGAI PEMICU PUTUSNYA PERKAWINAN.pdf

Download (23MB) | Preview

Abstract

Perlakuan buruk adalah sebuah Tindakan atau perbuatan yang menyakiti seseorang dengan menggunakan kata-kata atau perbuatan. Dalam kasus rumah tangga biasanya suami memperlakukan istrinya dengan buruk menggunakan tindakan atau perbuatan yang dapat menyakiti seorang istri, dari kasus tersebut penulis merumuskan masalah tentang bagaimana pertimbangan hakim dan bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap pertimbangan hakim dalam putusan Nomor 711/Pdt.G/2022/PA.Pbg tentang perlakuan buruk suami terhadap istri sebagai pemicu putusnya perkawinan. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kepustakaan (library Research) dengan pendekatan yang digunakan adalah Pendekatan Kasus dan Pendekatan Konsep. Sebagai data primer yang digunakan ialah data-data yang diperoleh secara langsung dari lapangan, yaitu Putusan Pengadilan Agama Purbalingga Nomor 711/Pdt.G/2022/PA.Pbg. Sedangkan sumber sekunder diperoleh dari buku, karya ilmiah, dan data pendukung lain yang mempunyai hubungan dengan penelitian. Teknik pengumpulan data diperoleh dari Wawancara dan dokumentasi, Teknik pengolahan data diperoleh dari pustaka, kemudian Teknik analisis data yang bersifat kualitatif dengan cara mereduksi data, penyajian data dan menarik kesimpulan. Hasil dari penelitian ini bahwa dasar hukum pertimbangan hakim dalam menyelesaikan perkara cerai gugat nomor 711/Pdt.G/2022/PA.Pbg tentang perlakuan buruk suami terhadap istri sudah sesuai dengan dasar hukum yang ada yaitu merujuk, Pasal 116 huruf (f) Kompilasi Hukum Islam. Pasal 39 ayat (2), Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 jo. Pasal 19 huruf ( f ) Peraturan Pemerintah Nomor 9 tahun 1975 jo. Dasar petimbangan hukum hakim tersebut bersesuaian dengan Al Qur’an surat Ar-Rum ayat 21 dan Dalil kaidah fiqih, Ditinjau dari hukum Islam, dalam memutuskan kadar perkara perceraian, digunakan Maṣlaḥah mursalah, dimana Maṣlaḥah mursalah berarti adanya manfaat, memelihara dari kemudharatan dan menjaga kemanfaatan. dalam hal ini menggunakan Mashlahah al-Dharuriyah yang bertujuan memelihara agama dan memelihara jiwa, karena apabila pernikahan itu tetap dilanjutkan maka akan terjadi kemadharatan dan syariat tidak membenarkan adanya kemudharatan.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Perlakuan Buruk, Putusnya Perkawinan, Putusan Pengadilan.
Subjects: 2x4. Fiqih > 2x4.3 Munakahat > 2x4.33 Perceraian
2x4. Fiqih > 2x4.3 Munakahat > 2x4.36 Hak dan Kewajiban Suami-Istri (Nafaqoh)
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: MUSTA'IN AMRI
Date Deposited: 17 Apr 2023 19:34
Last Modified: 17 Apr 2023 19:34
URI: http://repository.uinsaizu.ac.id/id/eprint/18996

Actions (login required)

View Item View Item