PENGGUNAAN KOMPILASI HUKUM EKONOMI SYARIAH DALAM PENYELESEAIAN PERKARA SENGKETA EKONOMI SYARIAH DI PENGADILAN AGAMA (STUDI KASUS DI PENGADILAN AGAMA BANYUMAS DAN PURWOKERTO)

Salma Nur Azizah, Ramadhanti (2023) PENGGUNAAN KOMPILASI HUKUM EKONOMI SYARIAH DALAM PENYELESEAIAN PERKARA SENGKETA EKONOMI SYARIAH DI PENGADILAN AGAMA (STUDI KASUS DI PENGADILAN AGAMA BANYUMAS DAN PURWOKERTO). Skripsi thesis, UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri.

[img]
Preview
Text
SKRIPSI SALMA.pdf

Download (1MB) | Preview

Abstract

Berdasarkan PERMA No. 2 Tahun 2008, penyelesaian perkara sengketa ekonomi syariah menggunakan Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah. Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah (KHES) menjadi pedoman bagi hakim Pengadilan Agama dalam menyelesaikan perkara sengketa ekonomi syariah. Namun, terdapat Pengadilan Agama yang belum menggunakan KHES dalam menyelesaikan perkara sengketa ekonomi syariah melainkan menggunakan Fatwa DSN-MUI, yakni Pengadilan Agama Banyumas. Permasalahannya adalah mengapa hakim memilih untuk menggunakan Fatwa DSN-MUI untuk menyelesaikan perkara sengketa ekonomi syariah, sedangkan sudah ada PERMA yang menetapkan KHES sebagai pedoman bagi hakim Pengadilan Agama. Penelitian ini bertujuan guna memperoleh informasi mengenai tidak digunakannya Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah sebagai pedoman untuk menyelesaikan perkara sengketa ekonomi syariah di Pengadilan Agama Banyumas dan bagaimana Legalitas KHES sebagai rujukan putusan di Pengadilan Agama Banyumas dan Purwokerto. Metode penelitian yang diterapkan dalam penelitian ini menggunakan jenis penelitian lapangan dengan pendekatan yuridis normatif. Metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode wawancara, dokumentasi, dan penelitian kepustakaan. Teknik yang digunakan dalam menganalisis data adalah metode induktif. Hasil Akhir yang didapatkan dalam penelitian ini adalah tidak digunakannya KHES berdasarkan pertimbangan hakim dan aturan-aturan yang terkait dalam perkara sengketa ekonomi syariah. Penggunaan Fatwa DSN-MUI pada perkara ekonomi syariah di Pengadilan Agama Banyumas yakni berdasarkan pertimbangan hakim dalam melihat akad perjanjian yang dilakukan kedua belah pihak serta syarat-syarat sahnya perjanjian tersebut. Sedangkan, penggunaan KHES di Pengadilan Agama Purwokerto, hakim mengacu pada pasal-pasal pada KHES, seperti pasal 20 angka 1, pasal 22, pasal 23, pasal 24, pasal 25, pasal 44, pasal 46, dan pasal 21 huruf (b). Penyelesaian perkara sengketa ekonomi syariah di Pengadilan Agama sebaiknya diutamakan menggunakan KHES, karena KHES merupakan pilar bagi hakim dalam menyelesaikan perkara sengketa ekonomi syariah di Pengadilan Agama.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Kata kunci : KHES, Sengketa Ekonomi Syariah, Pengadilan Agama.
Subjects: 2x4. Fiqih > 2x4.2 Muamalah > 2x4.24 Persekutuan (Syirkah, Qirad, Mudhorobah, Murabahah, Musaqoh, Muzaroah)
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Salma Nur Azizah Ramadhanti
Date Deposited: 31 Jan 2023 09:21
Last Modified: 31 Jan 2023 09:21
URI: http://repository.uinsaizu.ac.id/id/eprint/18074

Actions (login required)

View Item View Item