STUDI KOMPARATIF TENTANG KAFARAT BAGI SUAMI ISTRI YANG BERJIMAK SAAT ISTRI SEDANG HAID DAN NIFAS PERSPEKTIF MAZHAB SYAFII DAN MAZHAB HAMBALI

Alfina, Farichati (2023) STUDI KOMPARATIF TENTANG KAFARAT BAGI SUAMI ISTRI YANG BERJIMAK SAAT ISTRI SEDANG HAID DAN NIFAS PERSPEKTIF MAZHAB SYAFII DAN MAZHAB HAMBALI. Skripsi thesis, UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri.

[img]
Preview
Text
ALFINA FARICHATI_STUDI KOMPARATIF TENTANG KAFARAT BAGI SUAMI ISTRI YANG BERJIMAK SAAT ISTRI SEDANG HAID DAN NIFAS PERSPEKTIF MAZHAB SYAFII DAN MAZHAB HAMBALI.pdf

Download (1MB) | Preview

Abstract

Adakalanya dalam hubungan rumah tangga terjadi beberapa problem, salah satunya mengenai hubungan intim antara suami istri. Dalam pembahasan mengenai haid dan nifas serta larangan dan batasan-batasannya, kafarat ketika melakukan hubungan intim antara suami istri khususnya saat istri sedang haid dan nifas. Para ulama berbeda pendapat mengenai batasannya. Mazhab Syafii berpendapat bahwa suami boleh mencumbui isterinya yang sedang haid di bagian-bagian yang ada diantara pusar dan lutut dalam batasan boleh melihatnya, dan boleh mencumbu dengan adanya penghalang, sehingga tidak terjadi sentuhan kulit secara langsung. Mazhab Hambali berbeda pendapat mengenai hal ini, Mazhab Hambali membolehkan suami mencumbui isterinya yang sedang haid di bagian manapun yang ia inginkan, syaratnya tidak sampai terjadi jimak yang sesungguhnya, serta boleh mencumbuinya dibagian manapun yang ada diantara pusar dan lutut kecuali organ intim, baik itu dengan melihat maupun menyentuh, dengan atau tanpa penghalang. Penelitian yang dilakukan oleh penulis merupakan penelitian kepustakaan (Library Research), dimana sumber primernya diambil dari kitab al-Majmū Syarh al-Muḥażżab jilid 2 karya Imam an-Nawawi dan kitab al-Mugnī jilid 1 karya Ibnu Qudamah. Metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian dokumentasi, dan metode analisis data yang digunakan ialah metode komparatif. Dalam Mazhab Syafii dan Hambali, pelaku senggama harus membayar kafarat satu dinar atau setengah dinar. Apabila menggaulinya dalam keadaan tahu bahwa itu haram, Mazhab Syafii berpendapat bahwa tidak diwajibkan apa-apa. Sedangkan menurut Mazhab Hambali, boleh memilih antara mengeluarkan satu dinar atau setengahnya karena hal tersebut dianggap cukup. Apabila melakukannya karena tidak tahu atau lupa maka menurut Mazhab Syafii tidak berdosa dan tidak ada kafarat. Menurut Mazhab Hambali ada dua pendapat antara wajib dan tidak wajib membayar kafarat.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Kafarat Jimak, Haid, Nifas, Mazhab Syafii, Mazhab Hambali
Subjects: 2x4. Fiqih > 2x4.8 Fiqih dari Berbagai Faham/ Mazhab
Divisions: Fakultas Syariah > Perbandingan Madzhab
Depositing User: Alfina Farichati sdri
Date Deposited: 06 Jan 2023 07:11
Last Modified: 07 Jan 2023 04:00
URI: http://repository.uinsaizu.ac.id/id/eprint/17405

Actions (login required)

View Item View Item