NIKAH MUT’AH DALAM FIQH SYI’AH (STUDIKOMPARATIF SYI’AH IMAMYYIAH DAN SYI’AH JA’FARIYYAH)

SYIFAUN NADA, 1123201013 (2016) NIKAH MUT’AH DALAM FIQH SYI’AH (STUDIKOMPARATIF SYI’AH IMAMYYIAH DAN SYI’AH JA’FARIYYAH). Skripsi thesis, IAIN Purwokerto.

[img]
Preview
Text
Cover, Bab I, Bab V, Daftar Pustaka.pdf

Download (17MB) | Preview
[img] Text
SYIFAUN NADA_NIKAH MUT’AH DALAM FIQH SYI’AH (STUDIKOMPARATIF SYI’AH IMAMYYIAH DAN SYI’AH JA’FARIYYAH).pdf
Restricted to Registered users only

Download (17MB)

Abstract

Nikah seperti itu mut’ah (yang berarti suatu yang dinikmati atau dimanfaatkan) karena yang melakukannya memperoleh kemanfaatan dengannya serta menikmatinya sampai batas waktu yang ditentukan.Keterangan yang diperoleh adalah dalil terhadap nikah mut’ah hanya tertuju pada dua komunitas yaitu Sunni dan Syi’ah. Tetapi dalam kasus ini yang menjadi permasalahan adalah ternyata bukan hanya kalangan Sunni dan Syi’ah saja yang berpendapat tentang hukum boleh atau tidaknya nikah mut’ah tersebut. Dalam pembahasan ini menunjukkan ternyata kalangan Syi’ah sendiripun berbeda pendapattentang kebolehan nikah mut’ah itu sendiri. Para Ulama berbeda pendapat dalam menetapkan hukum nikah mut’ah.Paling tidak ada dua aliran yang berbeda. Aliran pertama, mengatakan, nikahmut’ahadalah haram.Demikianpendapatkalangansahabat, antara lain Ibn Umar, IbnAbi‘Umrah al-Ansari, AliI bnAbi Talib, dan lain-lain, sebagaisumberriwayat. Pada periode-periode berikutnya, dikuatkan oleh imam-imam al-Mazahib al-Arba’ah, kalangan Zahiri serta Jumhur Ulama Mutaakhirin. Jenis penelitian data yang diperlukan, penulis menggunakan jenis penelitian kepustakaan atau library research. Karena data yang dibutuhkan dalam penelitianini berasal dari bahan pustaka. Sementara Kajian dasar dari penelitian ini adalah: pertama, penulis terlepas dari anggapan bahwa nikah mut'ahmasih absah atau tidak dalam kacamata agama Islam, kedua, penulis terlepas dari masalah baik atau tidak legalisasi nikah mut'ah. Adapunmetode yang digunakandalamskripsiiniadalahanalisiskomparatif (comparative analitic).Dalam metode ini langkah-langkah yang ditempuh adalah mencari data dari sumber-sumber primer melalui pemikiran kedua pemahaman tersebut yaitu pemikiran Syi’ah Imamiyyahdan Syi’ahJa’fariyyah. Kemudian dibandingkan untukdicari persamaan dan perbedaannya. Setelah data darisumber primer diperoleh kemudian dicari data darisumbersekunder sebagai penunjang data yang berkaitandenganpokokpermasalahan.\ Dari penelitian yang dilakukan penulis, memperoleh hasil sebagai berikut: Syi'ah berkeyakinan, bahwa mut'ah masih dibolehkan, berdasarkan ayat dalam al-Qur'an surah al-Nisa' ayat 24. Golongan yang memandang halal nikahmut'ahhanyalahdarigolonganSyi'ahImamiyah.Merekamembolehkanpernikahaninikarenamenganggapbahwatidakadapenghapusan(mansukh)dariNabijustruUmar bin Khattablah yang melarangnya. Sementara Golongan Syi’ah Ja’fariyyah, mereka berpendapat bahwa nikah mut’ah itu haram hukumnya. Bahkan lebih-lebih mereka menganggap bahwa perbuatan tersebut sangat menjijikan apabila dilakukan. Nikahmut’ahtak lebih dari sekadar “pelepas dahaga”, wanita hanya menjadi obyek nafsu berahi kaum pria. Perspektif Syi’ah Ja’fariyyah tetap mengharamkan nikah mut’ah dan itu kekal. Karena memang pada awalnya Rasulallah membolehkannya pada kondisi darurat namun kemudian Rasulallah mengharamkannya. Kata Kunci:Nikah Mut’ah, Fiqh, Syi’ah Imamiyyah, Syi’ah Ja’fariyyah

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: 200 Religion > 290 Other and comparative religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.5 Islamic ethics, practice > 297.57 Religious experience, life, practice > 297.577 Marriage and family life
200 Religion > 290 Other and comparative religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.8 Islamic sects > 297.82 Shiities
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Aris Administrator Perpustakaan IAIN Purwokerto
Date Deposited: 11 Jun 2016 06:42
Last Modified: 11 Jun 2016 06:42
URI: http://repository.uinsaizu.ac.id/id/eprint/161

Actions (login required)

View Item View Item