AKAD NIKAH BEDA MAJELIS PERSPEKTIF ULAMA EMPAT MADZHAB

Fina, Septiana Fathka (2021) AKAD NIKAH BEDA MAJELIS PERSPEKTIF ULAMA EMPAT MADZHAB. Skripsi thesis, UIN Prof. KH. Saifuddin Zuhri.

[img]
Preview
Text
COVER_BAB I_BAB V_DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (508kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Fina Septiana Fathka_Akad Nikah Beda Majelis Perspektif Ulama Empat Madzhab.pdf

Download (2MB) | Preview

Abstract

Pernikahan merupakan ikatan lahir batin antara seorang pria dan wanita sebagai suami isteri berdasar akad nikah yang diatur dalam undang-undang dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Nikah baru dianggap sah apabila memenuhi syarat dan rukun. Salah satu dari rukun nikah adalah akad/sighat ijab dan qabul. Hal tersebut disyariatkan Ittihādul Majlis atau bersatu majlis yakni bersatu dalam tempat duduk atau tempat sidang, sebagaimana lazimnya akad nikah yang dilakukan di kalangan masyarakat. Tujuan penlitian berfokus pada komparasi pemikiran ke empat madzhab yaitu Madzhab Syafi’I, Madzhab Hanafi, Madzhab Maliki dan Madzhab Hambali terhadap Ittihadul Majlis atau bersatu majlis dalam akad nikah Jenis penelitian yang penulis teliti adalah jenis metode penilitian kepustakaan yang bersifat kualitatif menggunakan pendektan normatif. Penelitian skripsi ini diolah dengan teknik pengumpulan data dokumentasi,yakni dengan cara mengumpulkan dan mempelajari langsung kitab-kitab atau buku-buku karya tokoh yang diteliti. Kemudian data dianalisis mengenai masalah yang berkaitan dengan akad nikah beda majelis, menggali perbedaan dan persamaan pandangan ke empat madzhab tersebut terhadap bersatunya majlis dalam akad nikah dan mengambil sebuah kesimpulan dari pandangan dari empat madzhab tersebut. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa menurut Madzhab Hanafi dan Hambali antara ijab dan kabul dilakukan dalam satu majlis (tempat). Maksudnya, antara pengucapan ijab dan kabul tidak disela dengan kalimat lain atau dengan melakukan suatu aktivitas yang secara umum dapat dikatakan berpaling dari akad yang sedang berlangsung. Menurut Madzhab Syafi’i satu tempat (ittihādul majlis) yaitu kehadiran pihak-pihak yang bersangkutan satu sama lain didalam satu ruangan yang sama pada saat perkawinan sedang berlangsung. Sedangkan menurut Madzhab Maliki satu tempat yaitu harus hadir di satu tempat pernikahan. Kata Kunci : Akad Nikah, Majelis, Ulama Empat Madzhab.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Akad Nikah, Majelis, Ulama Empat Madzhab.
Subjects: 2x4. Fiqih > 2x4.3 Munakahat
2x4. Fiqih > 2x4.3 Munakahat > 2x4.31 Nikah (Nasab, RUkun, Akad, Maskawin, Mut'ah dll)
Divisions: Fakultas Syariah > Perbandingan Madzhab
Depositing User: FINA SEPTIANA FATHKA sdri
Date Deposited: 29 Oct 2021 12:45
Last Modified: 29 Oct 2021 12:45
URI: http://repository.uinsaizu.ac.id/id/eprint/12086

Actions (login required)

View Item View Item