KOMPARASI PEMIKIRAN MADZHAB SYAFI’I DAN MADZHAB HANAFI TERHADAP PERSETUJUAN WALI DALAM PERNIKAHAN ANAK PEREMPUAN

TRIANA, AYU BUDI TEJAWATI (2021) KOMPARASI PEMIKIRAN MADZHAB SYAFI’I DAN MADZHAB HANAFI TERHADAP PERSETUJUAN WALI DALAM PERNIKAHAN ANAK PEREMPUAN. Skripsi thesis, IAIN PURWOKERTO.

[img]
Preview
Text
Cover_Bab I_Bab V_Daftar Pustaka (2).pdf

Download (788kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Triana Ayu Budi Tejawati_1617304037_Komparasi Pemikiran Madzhab Syafi'i dan Madzhab Hanafi Terhadap Persetujuan Wali Dalam Pernikahan Anak Perempuan.pdf

Download (1MB) | Preview

Abstract

Pernikahan menurut Undang-Undang No 16 tahun 2019 adalah ikatan lahir dan batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Pernikahan dikatakan sah secara agama Islam salah satunya adalah adanya wali. Persetujuan wali dalam pernikahan anak perempuan merupakan sebuah keharususan. Bagi banyak pihak restu orang tua dalam prosesi pernikahan juga ditempatkan dalam posisi yang luhur seperti sungkem dan meminta doa sekaligus restu. Jauh sebelum acara pernikahan dilaksanakan maupun sebelum acara pernikahan itu digelar. Madzhab Syaf’i dan madzhab Hanafi memiliki perbedaan dan persamaan pendapat terhadap persetujuan wali dalam pernikahan anak perempuan, Madzhab Syafi’i mengharuskan adanya persetujuan wali dalam pernikahan anak perempuan. Sedangkan madzhab Hanafi tidak mewajibkan adanya persetujuan wali dalam pernikahan anak perempuan. Tujuan penlitian berfokus pada komparasi pemeikiran madzhab syafi’i dan madzhab Hanafi terhadap persetujuan wali dalam pernikahan anak perempuan dengan menggunakan metode penilitian kepustakaan yang bersifat kualitatif menggunakan pendektan normatif. Penelitian skripsi ini diolah dengan teknik pengumpulan data dokumentasi,yakni dengan cara mengumpulkan dan mempelajari langsung kitab-kitab atau buku-buku karya tokoh yang diteliti. Kemudian data dianalisis mengenai masalah yang berkaitan dengan persetujuan wali dalam pernikahan, mengali perbedaan dan persamaan pandangan madzhab Syafi’i dan madzhab Hanafi terhadap persetujuan wali dalam pernikahan, dan mengambil sebuah kesimpulan dari pandangan dari dua madzhab tersebut. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa madzhab Syafi’i menyatakan persetujuan wali dalam pernikahan merupakan keharusan (wajib) kecuali dalam pernikahan seorang janda madzhab syafi’i tidak mewajibkan persetujuan wali. Sedangkan madzhab Hanafi tidak mensyaratkan adanya persetujuan wali dalam pernikahan asalkan antar calon pasangan pernikahan sekufu, akan tetapi madzhab Hanafi juga mensyaratkan adanya persetujuan wali jika calon pasangan pernikahan tidak sekufu (sepadan). Dasar hukum yang digunakan madzhab Hanafi adalah nash al-Quran surat al-Baqarah ayat 232 : “Maka janganlah kamu (para wali) menghalangi kawin lagi dengan bakal suaminya”.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Persetujuan pernikahan, madzhab Syafi’i dan madzhab Hanafi.
Subjects: 2x4. Fiqih > 2x4.3 Munakahat > 2x4.31 Nikah (Nasab, RUkun, Akad, Maskawin, Mut'ah dll)
Divisions: Fakultas Syariah > Perbandingan Madzhab
Depositing User: Triana Ayu Budi Tejawati sdri
Date Deposited: 17 Sep 2021 03:45
Last Modified: 17 Sep 2021 03:45
URI: http://repository.uinsaizu.ac.id/id/eprint/11313

Actions (login required)

View Item View Item