JUAL BELI BARANG RONGSOKAN DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (Studi Kasus di UD. Wijaya Mandiri Desa Kaliori Kecamatan Kalibagor Kabupaten Banyumas)

HANAN UMI FAIJAH, NIM: 1123202020 (2016) JUAL BELI BARANG RONGSOKAN DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (Studi Kasus di UD. Wijaya Mandiri Desa Kaliori Kecamatan Kalibagor Kabupaten Banyumas). Skripsi thesis, IAIN Purwokerto.

[img]
Preview
Text
COVER-DAFTAR ISI_BAB I_BAB V_DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (887kB) | Preview
[img] Text
HANAN UMI FAIJAH_PRAKTIK JUAL BELI BARANG RONGSOKAN.pdf
Restricted to Registered users only

Download (2MB)

Abstract

Di jaman yang modern initelahmunculberbagaimacampraktikjual-beli, diantaranya adalah praktik jual beli barang rongsokan.Jual-beli ini sudah tidak asing lagi bagi masyarakat dan sudah menjadi kebiasaan disemua kalangan, bahkan telah menjadi bisnis yang sangat menjanjikan. Praktik jual-beli barang rongsokan ini dilakukan sebagaimana jual-beli pada umumnya, namun yang menjadi perbedaan adalah adanya sistem borongan, hal tersebut terlihat janggal apakah seimbang dengan harga atau tidak. Tujuannya adalah 1) Untuk mengetahui serta mendeskripsikan praktek jual beli barang rongsokan di UD. Wijaya Mandiri Desa Kaliori Kecamatan Kalibagor Kabupaten Banyumas. 2) Untuk mengetahui pandangan hukum Islam terhadap praktek jual beli barang rongsokan di UD. Wijaya Mandiri Desa Kaliori Kecamatan Kalibagor Kabupaten Banyumas. Metode penelitian ini menggunakan jenis penelitian lapangan (field research) dengan menggunakan teknik quota sampling. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah sumber data primer yaitu sumber data yang di peroleh secara langsung dari penjual dan pembeli barang rongsokan di UD Wijaya Mandiri, dan sumber data sekunder yangmeliputibahanhukum primer, bahanhukumsekunderdanbahanhukumtersier. Metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode observasi, wawancara, dan dokumentasi, kemudian teknik analisis data yang digunakan yaitu analisis normatifdeskriptif. Hasil penelitian adalah Dalam praktik jual beli barang rongsokan di UD Wijaya Mandiri memiliki dua sistem yaitu sistem jual beli secara umum (kiloan) dan sistem jual beli borongan. Yang dimaksud sistem jual beli secara umumadalah pemulung membawa barang rongsokan sudah dalam keadaan telah diklasifikasikan, lalu ditimbang kemudian ditentukan harganya berdasarkan jumlah barang rongsokan dikalikan harga barang rongsok.Sedangkan sistem jual beli borongan adalahpemulung membawa barang rongsokan dalam karung kemudian ditaksir, harga per karungnya ialah Rp 5.000,- atau lebih. Sistem jual beli secara umumdalam praktik jualbeli barang rongsokan di UD Wijaya Mandiri adalah sah karenatelah memenuhi rukun dan syarat sah jual beli. Sedangkan sistem jual beli borongan dapatmengandung unsur garardan menimbulkan kerugian diantara kedua belah pihak, namunselama ini tidak pernah ada pertentangan antara penjual dan pembeli barang rongsokan karena kedua belah pihak sudah saling rela.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Hukum Islam, Jual Beli, Barang Rongsokan
Subjects: 2x4. Fiqih > 2x4.2 Muamalah > 2x4.21 Jual Beli (Termasuk Salam dan Lelang)
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Aris Administrator Perpustakaan IAIN Purwokerto
Date Deposited: 14 Sep 2016 02:27
Last Modified: 14 Sep 2016 02:27
URI: http://repository.uinsaizu.ac.id/id/eprint/1120

Actions (login required)

View Item View Item