KOMPETENSI PROFESIONAL GURU PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DI SMK MA’ARIF NU SE KECAMATAN KARANGLEWAS

Farid Khoesnan, NIM. 1522605008 (2017) KOMPETENSI PROFESIONAL GURU PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DI SMK MA’ARIF NU SE KECAMATAN KARANGLEWAS. Masters thesis, i.

[img]
Preview
Text
COVER_BAB I_BAB V_DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (290kB) | Preview
[img] Text
FARID KHOESNAN_KOMPETENSI PROFESIONAL GURU PENDIDIKAN AGAMA ISLAM.pdf
Restricted to Registered users only

Download (2MB)

Abstract

Semakin tinggi dituntut tingkat profesionalitas seorang guru, karena guru sebagai tenaga pengajar dan memberikan informasi kepada siswanya untuk mengetahui kriteria sebagaimana menjadi seorang guru yang professional. Secara umum, sikap profesionalitas seorang guru dilihat dari faktor luar. Akan tetapi, hal tersebut belum mencerminkan seberapa baik potensi yang dimiliki guru sebagai tenaga pendidik. Adapun yang dimaksud kompetensi profesional guru adalah kemampuan penguasaan materi pelajaran secara luas dan mendalam. Dari pengertian kompetensi profesional guru-guru tersebut merupakan kemampuan penguasaan materi dalam pembelajaran secara luas dan mendalam yang memungkinkan sebagai pembimbing peserta didik untuk memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan dalam standar nasional pendidikan. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif yang sumber utmanya adalah data-data yang terkait dengan kompetensi profesional guru Pendidikan Agama Islam di SMK Ma’arif NU Se Kecamatan Karanglewas. Data-data tersebut diperoleh dengan melakukan observasi, wawancara, dokumentasi dan angket. Data yang terkumpul kemudian dianalisis dengan menggunakan teknik triangulasi dan mengambil kesimpulan. Dengan demikian bahwa tingkat keprofesionalan seorang guru Pendidikan Agama Islam pada SMK Ma’arif NU Se Kecamatan Karanglewas, setelah diadakan penelitian atau observasi, melalui perolehan wawancara, dokumentasi serta perolehan hasil angket, maka peneliti menyimpulkan serta menaganalisa bahwa guru Pendidikan Agama Islam di SMK Ma’arif NU Se Kecamatan Karanglewas telah dikatakan guru professional secara kesuluruhan menurut Permendiknas No.16 pasal 1 ayat 1 tahun 2007 yang menyatakan guru yang professional yaitu menguasai materi pelajaran, standar kompetensi materi pelajaran, mengembangkan materi pembelajaran secara kreaktif, mengembangkan materi pembelajaran dengan berkelanjutan, memanfaatkan teknologi dalam pembelajaran. Sedangkan meurut UU.No.14 pasal 1 ayat 1 tahun 2005 serta PP 19 pasal 1 tahun 2017 semuanya termasuk guru professional kecuali H.Qodir pada SMK IT Babakan karena spesialis ijazah beliau adalah Sarjana Hukum Islam.

Item Type: Thesis (Masters)
Uncontrolled Keywords: Profesional, Guru Pendidikan Agama Islam
Subjects: 2x7 Filsafat dan Perkembangan > 2x7.3 Pendidikan > 2x7.33 Madrasah Tsanawiyah dan Aliyah > 2x7.3301 Pengajaran dan Staf Pengajar
300 Social sciences > 370 Education > 371 School management; special education > 371.1 Teachers and Teaching > 371.12 Professional Qualifications of Teacher
Divisions: Pascasarjana > Pendidikan Agama Islam
Depositing User: Sdri Siswa Prakerin
Date Deposited: 10 Apr 2018 06:48
Last Modified: 10 Apr 2018 06:48
URI: http://repository.uinsaizu.ac.id/id/eprint/3473

Actions (login required)

View Item View Item