Siwi, Mettarini (2021) PEMBATALAN PERKAWINAN KARENA PEMALSUAN IDENTITAS OLEH SUAMI DAN AKIBAT HUKUMNYA (Analisis Putusan Pengadilan Agama Bantul Nomor : 925/Pdt.G/2018/PA.Btl). Skripsi thesis, IAIN Purwokerto.
|
Text
Cover_Bab I_Bab V_Daftar Pustaka.pdf Download (687kB) | Preview |
|
|
Text
SIWI METTARINI_PEMBATALAN PERKAWINAN KARENA PEMALSUAN IDENTITAS OLEH SUAMI DAN AKIBAT HUKUMNYA.pdf Download (3MB) | Preview |
Abstract
Pembatalan perkawinan dapat terjadi karena adanya putusan dari Pengadilan Negeri maupun Pengadilan Agama yang dikarenakan dalam sebuah perkawinan tersebut itu mengandung kekurangan syarat-syarat. Batalnya suatu perkawinan dimulai setelah adanya keputusan dari Pengadilan Agama yang mempunyai kekuatan hukum tetap dan tidak berlaku surut sejak saat berlangsungnya perkawinan. Pembatalan perkawinan berdasarkan pada perkara Nomor 925/Pdt.G/2018/PA.Btl yang terjadi di Pengadilan Agama Bantul, dikarenakan suami melakukan pemalsuan identitas dan mengakui statusnya yang tidak pernah menikah atau lajang untuk menikahi wanita lain. Dalam putusan tersebut ditemukan pertimbangan hakim dalam memutuskan perkara serta akibat hukum yang terjadi. Jenis penelitian ini termasuk penelitian lapangan (field research),) dengan pendekatan kualitatif yuridis normatife, yaitu penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder sebgai bahan dasar untuk di teliti dengan cara mengadakan penulusuran terhadap peraturan-peraturan dan literature yang berkaitan dengan permasalahan yang diteliti. Metode pengumpulan data penelitian dilakukan dengan mengumpulkan data melalui penelusuran, membaca dan mencatat, tindakan selanjutnya adalah penyusunan data, mengklasifikasinya, yang kemudian dilanjutkan dengan penganalisaan data yang menghasilkan kesimpulan, penelitian dilakukan dengan mengumpulkan data-data dari sumber-sumber berupa buku-buku, jurnal, artikel dan keputusan-keputusan serta wawancara yang berkaitan dengan pembatalan perkawinan karena pemalsuan identitas serta akibat hukumnaya. Penelitian ini menunjukan bahwa pembatalan perkawianan terjadi karena melanggar ketentuan pasal 72 ayat (2) Kompilasi Hukum Islam menambahkan frasa “penipuan atau salah sangka mengenai diri suami atau istri. Kemudian diperkuat dengan adanya tergugat yang tidak meminta permohonon poligami ke pengadilan agama yang diatur dalam pasal 71 huruf a Kompilasi hukum Islam. Akibat hukum yang timbul dari pembatalan perkawinan diatur dalam pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Kata kunci : Pembatalan perkawinan, Pemalsuan identitas, akibat hukum PEDOMAN TRANSLITERASI ARAB-INDONESIA
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Pembatalan perkawinan, Pemalsuan identitas, akibat hukum |
Subjects: | 2x4. Fiqih > 2x4.3 Munakahat > 2x4.33 Perceraian |
Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Keluarga Islam |
Depositing User: | Siwi Mettarini sdr |
Date Deposited: | 27 Feb 2021 08:36 |
Last Modified: | 27 Feb 2021 08:36 |
URI: | http://repository.uinsaizu.ac.id/id/eprint/9958 |
Actions (login required)
View Item |