KRITERIA SAKSI TESTIMONIUM DE AUDITU DALAM PERKARA PERLINDUNGAN ANAK (Analisis Putusan Pengadilan Negeri Purbalingga Nomor 33/Pid.Sus/2020/PN.Pbg)

Riska, Nur Maharani (2021) KRITERIA SAKSI TESTIMONIUM DE AUDITU DALAM PERKARA PERLINDUNGAN ANAK (Analisis Putusan Pengadilan Negeri Purbalingga Nomor 33/Pid.Sus/2020/PN.Pbg). Skripsi thesis, IAIN Purwokerto.

[img]
Preview
Text
COVER_BAB I_BAB V_Daftar Pustaka.pdf

Download (542kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Riska Nur Maharani - Kriteria Saksi Testimonium De Auditu dalam Perkara Perlindungan Anak [Analisis Putusan Pengadilan Negeri Purbalingga Nomor 33-Pid.Sus_2020_PN.Pbg].pdf

Download (1MB) | Preview

Abstract

KUHAP mengatur tentang keterangan saksi secara limitatif dengan definisi yang menyebutkan bahwa saksi harus orang yang melihat, mendengar, dan menyaksikan sendiri peristiwa pidana yang terjadi. Namun, beberapa tindak pidana tidak dapat menghadirkan saksi yang melihat, mendengar, dan menyaksikan sendiri peristiwa pidana. Terkhusus dalam perkara kekerasan seksual pada anak yang terdakwanya mengancam korban agar tutup mulut. Untuk mencari kebenaran dan keadilan bagi para pihak yang berperkara, saksi yang tidak melihat, mendengar, dan menyaksikan sendiri pun akhirnya didatangkan di dalam persidangan sebagai alat bukti. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui kriteria saksi testimonium de auditu dalam perkara perlindungan anak dengan analilis putusan nomor 33/Pid.Sus/2020/PN.Pbg. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kepustakaan (library research), dengan sumber data berupa undang-undang terkait, buku artikel, jurnal, maupun karya ilmiah. Adapun metode pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan studi dokumentasi dan pustaka yang kemudian menggunakan pendekatan penelitian yuridis-normatif. Data yang dikumpulkan selanjutnya disusun dan dianalisis secara objektif dan sistematis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa saksi testimonium de auditu dapat dipertimbangkan menjadi alat bukti yang sah dengan beberapa syarat, yakni tidak diperkenankan saksi tersebut menjadi alat bukti tunggal, namun harus ada alat bukti yang sah lainnya. Selain itu, keterangan saksi tersebut harus relevan dengan perkara tersebut agar dapat dijadikan sebagai alat bukti petunjuk. Hal ini dilakukan untuk melindungi hak-hak anak korban yang mengalami kekerasan seksual tanpa adanya saksi yang melihat, mendengar, dan menyaksikan secara langsung peristiwanya. Dalam hukum Islam belum ada pembolehan atau pelarangan penggunaan saksi testimonium de auditu. Namun ada salah satu hadis yang mengatakan bahwa hakim harus mendengar seluruh keterangan dari semua pihak walaupun berupa testimonium de auditu. Sejalan dengan hal tersebut, ulama fiqih juga membolehkan keterangan saksi tersebut jika sudah merupakan kabar yang tersebar luas dan ditambah dengan pengakuan dari saksi korban. Kata kunci: saksi testimonium de auditu, perlindungan anak, kriteria

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Saksi testimonium de auditu, perlindungan anak, kriteria
Subjects: 300 Social sciences > 340 Law > 345 Criminal law
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Tata Negara Islam
Depositing User: Sdri Riska Nur Maharani
Date Deposited: 27 Feb 2021 02:00
Last Modified: 27 Feb 2021 02:00
URI: http://repository.uinsaizu.ac.id/id/eprint/9937

Actions (login required)

View Item View Item