HAK KEPEMILIKAN TANAH WARISAN OLEH WARGA NEGARA ASING DALAM UNDANG-UNDANG NO. 5 TAHUN 1960 TENTANG PERATURAN DASAR POKOK-POKOK AGRARIA DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM

Rikin Abu Khamid, NIM: 1223201007 (2016) HAK KEPEMILIKAN TANAH WARISAN OLEH WARGA NEGARA ASING DALAM UNDANG-UNDANG NO. 5 TAHUN 1960 TENTANG PERATURAN DASAR POKOK-POKOK AGRARIA DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM. Skripsi thesis, IAIN Purwokerto.

[img]
Preview
Text
COVER_DAFTAR ISI_BAB I_BAB V_DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (893kB) | Preview
[img] Text
RIKIN ABU KHAMID_HAK KEPEMILIKAN TANAH WARISAN.pdf
Restricted to Registered users only

Download (2MB)

Abstract

Perkawinan yang sah menurut Undang-undang yang berlaku di Indonesia merupakan salah satu sebab yang mengakibatkan saling mewarisi, baik perkawinan antara WNI maupun perkawinan WNI dengan WNA. Hanya saja Undang-undang No. 5 tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agrariamembatasi WNA yang menerima harta waris atau percampuran harta perkawinan harus melepaskan hak tersebut dalam jangka waktu satu tahun sejak diperolehnya hak itu. Selanjutnya, bagaimana hak kepemilikan tanah warisan oleh warga negara asing dalam Undang-undang No. 5 tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria dalam perspektif hukum Islam. Penelitian ini termasuk library research. Sumber data dalam penulisan skripsi ini menggunakan dua sumber, yaitu sumber data primer dan sekunder. Teknik pengumpulan data adalah dokumentasi. Selanjutnya data yang telah terkumpulkan dianalisis dengan menggunakan metode deskriptif, yaitu memaparkan dan mendeskripsikan atau menggambarkan data yang telah terkumpul sebagaimana adanya tanpa bermaksud membuat kesimpulan yang berlaku untuk umum atau generalisasi. Penelitian ini menunjukkan perolehan harta warisan karena hubungan perkawinan oleh WNA dari suami atau istrinya yang WNI berdasarkanUndang-undang No. 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria tersebut tidak bertentangan dengan hukum waris Islam. Dalam hukum waris Islam, menurut pendapat mayoritas ulama perbedaan kewarganegaraan tidak menjadi penghalang warisan, asalkan antara pewaris dan ahli waris sama-sama beragama Islam. Namun demikian, perolehan harta warisan oleh WNA tersebut dibatasi masa kepemilikannya oleh UUPA hanya selama satu tahun saja. Adanya pembatasan waktu kepemilikan tanah warisan bagi WNA tersebut juga dibenarkan dalam hukum Islam, di mana setiap Muslim (WNI/WNA) harus memenuhi perjanjian dan mematuhi Undang-undang Negara yang berlaku. Dalam Kompilasi Hukum Ekonomi Syari’ah pasal 19 huruf (b) juga dijelaskan, pemilikan yang tidak penuh mengharuskan adanya kepemilikan manfaat dan dibatasi waktu. Kepemilikan ini tidak memberikan hak mutlak kepada pemiliknya untuk mempergunakan semaunya sendiri, melainkan harus sesuai dengan beberapa aturan, baik aturan syari’at ataupun aturan Undang-undang yang berlaku di Indonesia.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Hak kepemilikan, tanah warisan, warga negara asing, dan hukum Islam.
Subjects: 2x4. Fiqih > 2x4.4 Waris (Faraid) dan Wasiat
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Aris Administrator Perpustakaan IAIN Purwokerto
Date Deposited: 31 Aug 2016 04:21
Last Modified: 31 Aug 2016 04:21
URI: http://repository.uinsaizu.ac.id/id/eprint/952

Actions (login required)

View Item View Item