ANALISIS PP NOMOR 61 TAHUN 2014 PASAL 31 AYAT 1 TENTANG KESEHATAN REPRODUKSI PERSPEKTIF KAIDAH AL-DHARAR

Risdiyono, Risdi (2020) ANALISIS PP NOMOR 61 TAHUN 2014 PASAL 31 AYAT 1 TENTANG KESEHATAN REPRODUKSI PERSPEKTIF KAIDAH AL-DHARAR. Skripsi thesis, IAIN Purwokerto.

[img]
Preview
Text
Cover_Bab 1_Bab V_Daftar Pustaka.pdf

Download (1MB) | Preview
[img]
Preview
Text
Risdiyono_Analisis PP Nomor 61 Tahun 2014 Pasal 31 Ayat 1 Tentang Kesehatan Reproduksi Perspektif Kaidah Al-Dharar.pdf

Download (3MB) | Preview

Abstract

Menggugurkan kandungan atau Aborsi adalah perbuatan yang dilarang baik dalam hukum positif Indonesia maupun dalam hukum Islam. Data kasus aborsi di Indonesia dari tahun ke tahun terus meningkat. Seiring dengan meningkatnya kasus aborsi, Pemerintah Indonesia secara resmi telah mengeluarkan peraturan dilegalkanya aborsi karena dua alasan, yakni: kondisi darurat medis sang ibu dan wanita hamil korban perkosaan, peraturan tersebut termaktub dalam Pasal 31 Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2014 Tentang Kesehatan Reproduksi. Tujuan dari penelitian ini adalah memotret pengecualian larangan aborsi dalam Pasal 31 Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2014 Tentang Kesehatan Reproduksi dengan menggunakan pendekatan kaidah al-dharar (bahaya) sebagai alat analisa. Penelitian ini adalah library reseach (penelitian kepustakaan), yaitu penelitian yang mengambil dan mengolah data yang bersumber dari buku-buku atau kitab-kitab fikih yang ada kaitan dan relevansinya dengan penelitian ini. Sifat penelitian yang digunakan adalah deskriptif dan analitik, yaitu menggambarkan dan menganalisa kaidah fikih dan Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2014 Pasal 31. Kaidah al-dharar (bahaya) secara kontekstual telah diaplikasikan dalam Pasal 31 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2014. Pada dasarnya aborsi adalah perbuatan yang dilarang, dalam hukum Islam maupun dalam KUHP Pidana Indonesia, akan tetapi dalam kondisi bahaya bagi perempuan hamil yang terindikasi darurat medis dan perempuan hamil akibat perkosaan, aborsi dilegalkan dengan syarat usia kehamilan bagi korban perkosaan tidak lebih dari 40 empat puluh hari, dihitung dari hari terakhir haid.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: al-Dharar Bahaya, Kesehatan Reproduksi
Subjects: 2x4. Fiqih > 2x4.9 Aspek Fiqih lainnya
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Risdiyono Risdiyono sdr
Date Deposited: 05 Nov 2020 06:08
Last Modified: 05 Nov 2020 06:08
URI: http://repository.uinsaizu.ac.id/id/eprint/8759

Actions (login required)

View Item View Item