ANALISIS PUTUSAN TENTANG FASAKH NIKAH KARENA ALASAN MURTAD DI PENGADILAN AGAMA SEMARANG, PENGADILAN TINGGI AGAMA SEMARANG, DAN MAHKAMAH AGUNG RI

Siska, Oktaviani (2020) ANALISIS PUTUSAN TENTANG FASAKH NIKAH KARENA ALASAN MURTAD DI PENGADILAN AGAMA SEMARANG, PENGADILAN TINGGI AGAMA SEMARANG, DAN MAHKAMAH AGUNG RI. Skripsi thesis, IAIN Purwokerto.

[img]
Preview
Text
Cover_Bab 1_Bab V_Daftar Pustaka.pdf

Download (2MB) | Preview
[img]
Preview
Text
SISKA OKTAVIANI_ANALISIS PUTUSAN TENTANG FASAKH NIKAH KARENA ALASAN MURTAD DI PENGADILAN AGAMA SEMARANG,PENGADILAN TINGGI AGAMA SEMARANG, DAN MAHKAMAH AGUNG RI .pdf

Download (2MB) | Preview

Abstract

Pemilihan judul penelitian pada skripsi ini, penulis mengangkat judul Analisis Putusan Tentang Fasakh Nikah Karena Alasan Murtad di Pengadilan Agama Semarang, Pengadilan Tinggi Agama Semarang, dan Mahkamah Agung RI. Latar belakang penelitian ini muncul karena adanya perbedaan penjatuhan putusan majelis hakim di ketiga tingkatan peradilan dalam memutus permohonan cerai talak karena alasan murtad. Penelitian ini akan menganalisis dasar dan pertimbangan hukum yang digunakan hakim dalam memutus perkara fasakh nikah karena alasan murtad. Penelitian yang penulis lakukan termasuk jenis penelitan hukum normatif, yaitu penelitian hukum menggunakan sumber data sekunder atau data yang diperoleh melalui bahan-bahan kepustakaan. Adapun jenis pendekatan penelitian menggunakan pendekatan kasus (case approach) dengan cara melakukan telaah terhadap alasan-alasan hukum yang digunakan oleh hakim untuk sampai kepada putusan yang berkaitan dengan fasakh nikah karena alasan murtad. Metode pengumpulan data yang digunakan yaitu metode dokumentasi. Sumber data primer yang digunakan yaitu salinan putusan Mahkamah Agung RI Nomor 724K/AG/2012. Hasil penelitian ini, penulis menyimpulkan dasar dan pertimbangan hakim Pengadilan Agama Semarang No. 1449/Pdt.G/2011/PA.Sm menjatuhkan putusan talak satu raj’i kepada termohon berdasarkan ketentuan Pasal 19 huruf (f) PP No. 9 Tahun 1975 jo. Pasal 116 huruf (f dan h) KHI. Dasar pertimbangan majelis hakim Pengadilan Tinggi Agama Semarang No. 043/Pdt.G/2012/PTA.Smg memfasakhkan perkawinan antara pemohon dan termohon berdasarkan ketentuan kitab Fiqh al-Sunnah Jilid II halaman 268. Hasil putusan Mahkamah Agung No. 724K/AG/2012 menguatkan putusan Pengadilan Agama Semarang bahwa perkara ini adalah permohonan izin untuk mengikrarkan talak dan untuk dapat dikabulkannya permohonan tersebut apabila dalil-dalil pemohon telah sesuai dengan ketentuan hukum dan perundang-undangan. Namun, berbeda dengan penulis yang menguatkan putusan Pengadilan Tinggi Agama Semarang dengan berdasarkan ketentuan Pasal 75 huruf a dimana perkawinan karena salah satu suami atau istri murtad maka perkawinan itu harus dibatalkan atau fasakh. Kata Kunci: Murtad, Putusan Pengadilan, Fasakh

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Murtad, Putusan Pengadilan, Fasakh
Subjects: 2x4. Fiqih > 2x4.3 Munakahat
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Sdri Siska Oktaviani
Date Deposited: 05 Nov 2020 05:37
Last Modified: 05 Nov 2020 05:37
URI: http://repository.uinsaizu.ac.id/id/eprint/8733

Actions (login required)

View Item View Item