LEGAL REASONING HAKIM TENTANG TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN PEMBERATAN PERSPEKTIF FIQIH JINAYAH (STUDI PUTUSAN NOMOR:37/PID.B/2019/PN.BMS)

TIFANI DIANISA, MAYARATRI (2020) LEGAL REASONING HAKIM TENTANG TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN PEMBERATAN PERSPEKTIF FIQIH JINAYAH (STUDI PUTUSAN NOMOR:37/PID.B/2019/PN.BMS). Skripsi thesis, IAIN PURWOKERTO.

[img]
Preview
Text
Cover_Bab I_Bab V_Daftar Pustaka.pdf

Download (551kB) | Preview
[img]
Preview
Text
TIFANI_LEGAL REASONING HAKIM TENTANG TINDAK PIDANA PENCURIAN PERSPEKTIF FIKIH JINAYAH.pdf

Download (1MB) | Preview

Abstract

Pencurian merupakan kejahatan yang ditujukan terhadap harta dan benda.Dalam KUHP maupun dalam al-Quran melarang keras tindakan pencurian dan menegaskan ancaman hukuman secara rinci dan berat atas diri pelanggarnya. KUHP telah mengatur secara tegas tindak pidana pencurian berdasarkan situasi dan kondisi dalam proses pencurian tersebut, sedangkan dalam fiqh jina>yah tidak membagi jenis pencurian secara rinci mengenai hal tersebut. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui pertimbangan hakim dalam memutuskan tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan analisis fiqh jina>yah terhadap penjatuhan hukuman tindak pidana pencurian dengan pemberatan, khususnya mengenai kasus yang diadili dalam putusan Nomor: 37/Pid.B/2019/PN.Bms. Penelitian ini termasuk dalam penelitian pustaka (library research), sehingga mengambil dan mengolah data dari sumber-sumber kepustakaan seperti buku-buku dan jurnal yang terkait dengan penelitian ini.Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kasus (case approach) yaitu pendekatan yang bertujuan untuk mempelajari penerapan norma-norma atau kaidah hukum yang dilakukan dalam praktik hukum.Metode pengumpulan data yang digunakan yaitu metode dokumentasi dan analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis is (analisis content). Sumber data primer yang digunakan dalam penelitian ini adalah salinan putusan Pengadilan Negeri Banyumas Nomor: 37/Pid.B/2019/PN.Bms. Penelitian ini menunjukkan bahwa pertimbangan hakim dalam memutuskan perkara didasarkan pada alat bukti dan fakta-fakta yuridis yang terungkap dipersidangan, terdakwa melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang melanggar pasal 363 ayat (1) ke-3, 4 dan 5 KUHP. Dalam fiqih jina>yahtidak mengatursecara khusus hukuman terhadap pencurian dengan pemberatan, tetapi mengatur masalah pencurian yang dikenakan hukuman had dan hukuman ta’zyr. Hukuman terhadap pencurian yang dikenakan terhadap terdakwa dalam putusan Nomor 37/Pid.B/2019/PN.Bms adalah hukuman ta’zyr.Terdakwa tidak dikenakan hukum potong tangan karena hukum potong tangan diberlakukan kepada pencuri yang sudah profesional.Karena dalam kasus pencurian perlu diterapkan teori gradasi.Artinya, pencuri yang baru petama kali mencuri tidak harus dipotong tangan.Hukum potong tangan merupakan alternatif hukuman terakhir apabila tidak dapat dikenakan hukuman selain potong tangan. Kata kunci: Legal Reasoning, Pidana Pencurian,Fiqh Jina>yah

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Legal reasoning, pidana pencurian, fiqih jinayah
Subjects: 2x4. Fiqih > 2x4.5 Jinayat (Pidana Islam)
300 Social sciences > 340 Law
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Tata Negara Islam
Depositing User: Sdri Tifani Dianisa Mayaratri
Date Deposited: 03 Sep 2020 02:05
Last Modified: 03 Sep 2020 02:05
URI: http://repository.uinsaizu.ac.id/id/eprint/8005

Actions (login required)

View Item View Item