AKAD KERJASAMA USAHA PEMANCINGAN PERSPEKTIF FIQH MUAMALAH (Studi Kasus Di Pemancingan Watumas Kelurahan Purwanegara -Purwokerto Utara- Banyumas)

Ilham Prasetiyo, 1522301108 (2020) AKAD KERJASAMA USAHA PEMANCINGAN PERSPEKTIF FIQH MUAMALAH (Studi Kasus Di Pemancingan Watumas Kelurahan Purwanegara -Purwokerto Utara- Banyumas). Skripsi thesis, IAIN.

[img]
Preview
Text
ILHAM PRASETIYO_AKAD KERJASAMA USAHA PEMANCINGAN PERSPEKTIF FIQH MUAMALAH.pdf

Download (3MB) | Preview

Abstract

Akad kerjasama (syirkah) adalah akad kerjasama antara dua pemilik untuk membuat sebuah usaha pemancingan, dimana masing-masing pihak memberikan dana (amal) yang sama, keuntungan dibagi sesuai kesepakatan dan resiko ditanggung bersama. Dimana usaha pemancingan ini, dilaksanakan setiap hari dengan jatah menjaga 1 (satu) minggu sekali untuk masing-masing pemilik. Sehingga untuk setiap hari menjaga usahanya, mereka diharuskan selalu jujur dalam hal pencatatan hasil setiap harinya dan selalu terbuka kepada para pemilik ataupun pemancing. Namun, dalam praktiknya ada salah satu syarat objek dalam kerjasama yang tidak sesuai dengan kesepakatan yang telah disepakati. Dimana ada salah satu pihak penjaga pemancingan yang memasukkan ikan ke dalam kolam tidak sesuai dengan takaran ikan yang sudah dipesan oleh para pemancing. Berdasarkan hal tersebut, maka pokok masalah penelitian ini adalah: 1) Bagaimana praktik kerjasama usaha pemancingan di Pemancingan Watumas Kelurahan Purwanegara -Purwokerto Utara- Banyumas? 2) Bagaimana persperktif fiqh muamalah terhadap akad kerjasama usaha pemancingan di Pemancingan Watumas Kelurahan Purwanegara -Purwokerto Utara- Banyumas? Jenis penelitian lapangan (field research), dengan menggunakan metode penumpulan data yaitu observasi, wawancara dan dokumentasi. Dimana teknik analisis yang dilakukan yaitu mereduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan, yang selanjutnya dianalisis dengan metode analisis deskriptif kualitatif. Subyek penelitian ini adalah para pemilik pemancingan serta objeknya ikan di pemancingan Watumas. Sumber data dalam penelitian ini adalah sumber data primer yaitu sumber data yang diperoleh dari lokasi pemancingan dan sumber data sekunder yaitu sumber data yang diperoleh dari catatan, dan buku-buku laporan yang terkait pada permasalahan yang penulis kaji. Kesimpulan yang didapatkan dalam penelitian ini, bahwa kerjasama usaha pemancingan tidak sah karena sebagian syarat obyek akad kurang terpenuhi yaitu adanya ketidaksesuaian. Dimana praktik yang dilakukan oleh salah satu pemilik pemancingan menimbang ikan tidak sesuai yang dipesah oleh pemancng. Sehingga kerjasama usaha pemancingan watumas ini termasuk kerjasama yang tidak diperbolehkan secara hukum Islam.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Akad Kerjasama (Syirkah) dan Usaha pemancingan.
Subjects: 2x4. Fiqih > 2x4.2 Muamalah > 2x4.24 Persekutuan (Syirkah, Qirad, Mudhorobah, Murabahah, Musaqoh, Muzaroah)
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: ulfah rulli hastuti
Date Deposited: 07 Aug 2020 04:14
Last Modified: 07 Aug 2020 04:14
URI: http://repository.uinsaizu.ac.id/id/eprint/7628

Actions (login required)

View Item View Item