PERTIMBANGAN HUKUM HAKIM TERHADAP KASUS PERCERAIAN AKIBAT POLIGAMI YANG TIDAK ADIL (Studi Analisis Putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan Nomor: 4462/Pdt.G/2018/PA.JS) SKRIPSI

MAYDINI, 1323201026 (2020) PERTIMBANGAN HUKUM HAKIM TERHADAP KASUS PERCERAIAN AKIBAT POLIGAMI YANG TIDAK ADIL (Studi Analisis Putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan Nomor: 4462/Pdt.G/2018/PA.JS) SKRIPSI. Skripsi thesis, IAIN.

[img]
Preview
Text
MAY DINI_PERTIMBANGAN HUKUM HAKIM.pdf

Download (1MB) | Preview

Abstract

Asas perkawinan di Indonesia dalam Undang-Undang No.1 Tahun 1974 pasal 3 ayat (1) adalah monogami. Namun, dalam pasal berikutnya dijelaskan bahwa suami boleh berpoligami, apabila dikehendaki oleh fihak-fihak yang bersangkutan. Hukum Islam memperbolehkan untuk melakukan poligami, apabila sesorang suami dapat berlaku adil, Akan tetapi jika tidak dapat berlaku adil, maka diwajibkan untuk menikahi seorang istri saja. Persyaratan keadilan inilah, yang masih sering dikesampingkan para pelaku poligami, seperti halnya dalam putusan Nomor: 4462/Pdt.G/2018/PA.JS tentang gugatan cerai istri akibat percekcokan yang disebabkan oleh poligami yang tidak adil, maka menjadi menarik untuk meneliti pertimbangan hukum hakim dalam memutus perkara tersebut. Penelitian ini merupakan jenis penelitian kepustakaan (library research) dengan menggunakan pendekatan yuridis-normatif, pengumpulan data yang dilakukan berupa dokumen atau berkas atas persidangan dengan Nomor 4462/Pdt.G/2018/PA.JS yang berhubungan dengan penelitian. Adapun langkah-langkah dalam pengumpulan data yaitu dengan metode observasi, dokumentasi, penelusuran, membaca dan mencatat, tindakan selanjutnya adalah penyusunan data, mengklasifikasikannya, yang kemudian dilanjutkan dengan penganalisaan data yang menghasilkan kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa pertimbangan hukum hakim dalam mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek dan menjatuhkan talak satu ba’in shughra dalam perkara Nomor 4462/Pdt.G/2018/PA.JS yaitu menggunakan pasal 33 dan 34 ayat (1) dan (2) Undang-undang No 1 Tahun 1974 Jo pasal 77 ayat (2), (3) dan (4) Kompilasi Hukum Islam, kemudian hakim juga menggunakan pasal 19 huruf (f) PP nomor 9 Tahun 1975 Jo pasal 116 huruf (f) Kompilasi Hukum Islam. Kaidah fiqih yang digunakan yaitu “Menolak mafsadah lebih diutamakan untuk menjaga kemaslahatan” kaidah ini bertujuan agar tidak adanya perselihan yang berkelanjutan yang mengakibatkan perkelahian antara suami dan istri, perceraian terjadi karena adanya Syiqaq yang bersumber karena tergugat melakukan poligami yang tidak adil.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Pertimbangan Hukum Hakim, Perceraian, dan Poligami
Subjects: 2x4. Fiqih > 2x4.3 Munakahat > 2x4.31 Nikah (Nasab, RUkun, Akad, Maskawin, Mut'ah dll)
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: ulfah rulli hastuti
Date Deposited: 06 Jul 2020 06:01
Last Modified: 06 Jul 2020 06:01
URI: http://repository.uinsaizu.ac.id/id/eprint/7443

Actions (login required)

View Item View Item