FAKTOR UTAMA CERAI GUGAT TENAGA KERJA WANITA (Berdasarkan Putusan Pengadilan Agama Purwokerto Tahun 2018)

Isnu Bilal Abdilah, 1522302059 (2020) FAKTOR UTAMA CERAI GUGAT TENAGA KERJA WANITA (Berdasarkan Putusan Pengadilan Agama Purwokerto Tahun 2018). Skripsi thesis, IAIN.

[img]
Preview
Text
COVER_BAB I_BAB V_DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (4MB) | Preview
[img]
Preview
Text
ISNU BILAL A. SKRIPSI 1522302059.pdf

Download (1MB) | Preview

Abstract

Pada dewasa ini, banyak permasalahan-permasalahan yang muncul dalam rumah tangga. Masalah ekonomi adalah hal yang sering ditemukan dalam persoalan rumah tangga. Kebutuhan yang semakin meningkat menyebabkan para istri ikut berperan untuk memenuhi kebutuhan keluarga dengan memilih menjadi tenaga kerja wanita di luar negeri. Namun keberangkatan istri ke luar negeri malah menimbulkan permasalahan baru yang berdampak terhadap keluarga. Dari masalah-masalah tersebut maka pada masa sekarang ini banyak perceraian terjadi dikalangan tenaga kerja wanita terutama di wilayah Kabupaten Banyumas. Jenis penelitian ini adalah penelitian kepustakaan (library research), dengan menggunakan metode dokumentasi. Sumber data primer pada penelitian ini adalah salinan putusan cerai gugat tenaga kerja wanita di Pengadilan Agama Purwokerto tahun 2018. Sumber data sekunder berupa Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 dan Kompilasi Hukum Islam. Adapun hasil penelitian dari sumber-sumber tersebut di analisis menggunakan metode deskriptif analisis. Dari hasil penelitian, diperoleh kesimpulan bahwa penyebab utama cerai gugat dikalangan BMI (Buruh Migran Indonesia) karena perselisihan dan pertengkaran terus menerus dalam keluarga yang disebabkan karena faktor ekonomi dalam keluarga dan tidak adanya tanggung jawab suami terhadap keluarga. Dari permasalahan rumah tangga yang tidak dapat didamaikan lagi, akhirnya para istri yang bekerja sebagai tenaga kerja wanita memilih untuk menggugat cerai suaminya di Pengadilan Agama Purwokerto. Dengan kondisi rumah tangga yang telah pecah dan tidak dapat rukun kembali serta tidak tercapainya tujuan membentuk keluarga yang sakinah, mawaddah dan rahmah, maka Majelis Hakim memutuskan untuk mengabulkan gugatan cerai tersebut. Sebelum membentuk sebuah keluarga, hendaknya mempersiapkan diri baik lahir maupun batin. Selalu ingat komitmen dalam pernikahan. Dan paling penting adalah bagi suami senantiasa memberikan nafkah bagi keluarga, karena apabila hal ini tidak terpenuhi akan rentan menimbulkan permasalahan yang berujung pada perceraian.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Cerai Gugat, Tenaga Kerja Wanita
Subjects: 2x4. Fiqih > 2x4.3 Munakahat > 2x4.33 Perceraian
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: ulfah rulli hastuti
Date Deposited: 02 Jul 2020 04:27
Last Modified: 02 Jul 2020 04:27
URI: http://repository.uinsaizu.ac.id/id/eprint/7372

Actions (login required)

View Item View Item