“PENGALIHAN OBJEK AKAD IJA>RAH PADA JASA PEMBUATAN MEBEL PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (Studi Kasus di Pengusaha Mebel Desa Cipete, Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas”

Emilia Khomsah Rahmawati, 1617301059 (2020) “PENGALIHAN OBJEK AKAD IJA>RAH PADA JASA PEMBUATAN MEBEL PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (Studi Kasus di Pengusaha Mebel Desa Cipete, Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas”. Skripsi thesis, IAIN.

[img]
Preview
Text
COVER_BAB I PENDAHULUAN_BAB V PENUTUP_DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (838kB) | Preview
[img]
Preview
Text
COVER_BAB I PENDAHULUAN_BAB V PENUTUP_DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (838kB) | Preview

Abstract

Manusia dalam memenuhi kebutuhannya tidak dapat bekerja sendiri dan harus bermasyarakat dengan orang lain, oleh karenanya memerlukan kerjasama antara pihak yang satu dengan yang lainnya guna mementingkan taraf perekonomian dan kebutuhan hidup manusia serta keperluan lainnya yang tidak bisa diabaikan, bentuk kerjasama disini yaitu sewa menyewa jasa. Sewa menyewa merupakan transaksi pemindahan hak guna atas barang atau jasa dalam batasan waktu tertentu melalui pembayaran upah sewa tanpa diikuti dengan pemindahan hak pemilikan atas barang. Salah satu implementasi dari akad ija>rahyang diterapkan dalam pengalihan objek akadija>rah pada jasa pembuatan mebel di desa Cipete ini yaitu dengan menerima pemesanan dari konsumen yang sesuai model yang diminta dengan kesepakatan harga dan waktu yang ditetapkan di awal akad, dari segi pengalihannya sendiri pengrajin mebel mengalihkan ke pihak pengrajin mebel yang lain tanpa sepengetahuan dari konsumen, namun pengalihan ini dilakukan ketika over load saja atau pengrajin tidak bisa membuat sendiri model yang dipesan oleh konsumen. Jenis penelitian yang penulis gunakan adalah penelitian lapangan (field research) yaitu suatu penelitian yang dilakukan untuk mengumpulkan data atau informasi sesuai dengan keadaan asli pada lapangan. Data primer diperoleh melalui metode wawancara antara peneliti dengan pengrajin mebel, karyawan pengrajin mebel, dan konsumen pembuat mebel, dan data sekunder diambil dari rujukan pustaka yang berupa buku-buku, jurnal, hasil penelitian, serta bahan lainnya yang terkait dengan permasalahan yang akan diteliti. Pendekatan penelitian ini menggunakan metode normatif sosiologis, sedangkan teknik pengumpulan data menggunakan metode observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik pengalihan objek akad ija>rah pada jasa pembuatan mebel di desa Cipete ini dalam pandangan hukum Islam diperbolehkan atau sah karena telah memenuhi rukun dan syarat dalam akad ija>rah, meskipun pelanggan merasa dirugikan karena mengetahui mebelnya dialihkan ke pihak pengrajin yang lain tanpa sepengetahuannya, namun pihak pengrajin mebel siap menanggung resiko dengan komplainan dari konsumen.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Sewa Menyewa/ Ija>rah, Akad, Pengalihan Objek, Hukum Islam, Jasa
Subjects: 2x4. Fiqih > 2x4.2 Muamalah > 2x4.24 Persekutuan (Syirkah, Qirad, Mudhorobah, Murabahah, Musaqoh, Muzaroah)
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: ulfah rulli hastuti
Date Deposited: 01 Jul 2020 04:36
Last Modified: 01 Jul 2020 04:36
URI: http://repository.uinsaizu.ac.id/id/eprint/7355

Actions (login required)

View Item View Item