“PENYELESAIAN PEMBIAYAAN BERMASALAH AKAD MURA>BAH}AH SECARA NON LITIGASI DI BRI SYARIAH CABANG PURWOKERTO TAHUN 2018-2019”

ARUM ARIFAH, 1617301102 (2020) “PENYELESAIAN PEMBIAYAAN BERMASALAH AKAD MURA>BAH}AH SECARA NON LITIGASI DI BRI SYARIAH CABANG PURWOKERTO TAHUN 2018-2019”. Skripsi thesis, IAIN Purwokerto.

[img]
Preview
Text
ARUM ARIFAH_PENYELESAIAN PEMBIAYAAN BERMASALAH AKAD MURABAH}.pdf

Download (2MB) | Preview
[img]
Preview
Text
COVER, BAB I PENDAHULUAN, BAB V PENUTUP, DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (2MB) | Preview

Abstract

Pembiayaan dengan akad mura>bah}ah di BRI Syariah Cabang Purwokerto merupakan pembiayaan primadona sekaligus pembiayaan yang rawan terhadap risiko seperti pembiayaan bermasalah. Fatwa Dewan Syariah Nasional MUI telah mengaturpenyelesaian pembiayaan bermasalah akadmura>bah}ahdi Lembaga Keuangan Syariahmelaluifatwa No. 47, 48 dan 49/DSN-MUI/II/2005. Maka menarik kiranya untuk mengetahui bagaimana penerapannya di BRI Syariah Cabang Purwokerto. Penelitian yang penulislakukanmerupakanpenelitianlapangan (field research) yaitusuatupenelitian yang bertujuanuntukmemperoleh data atauinformasisesuaidengankeadaanasli di lapangan. Data primer diperolehdenganmetodewawancaradan data sekunderdiambildari fatwa maupundokumenterkaitdenganmasalah yang diteliti. Adapunpendekatanpenelitian yang digunakanadalahyuridis-sosiologis.Sedangkanmetodepengumpulan data menggunakanmetodewawancaradandokumentasi. Hasilpenelitianmenunjukkanbahwapenyelesaianpembiayaanbermasalahakadmura>bah}ahsecara non litigasi di BRI SyariahCabangPurwokertodilakukandengantahapan: konsultasiantaranasabahdanpihak BRI SyariahCabangPurwokerto, kemudiannegosiasi yang terdiridarirestrukturisasipembiayaan (rescheduling, restructuring, reconditioning) dannovasiutangataupengalihanpiutang. Apabilaupaya-upayatersebuttidakberhasil, makaakandilakukanpenyelamatanasetdenganmenjualobjekjaminan. BRI SyariahCabangPurwokertomemilihupaya non litigasikarenapelaksanaannyasederhana, cepat, hematbiayasertahasilnyawin win solutionatausalingmenguntungkankeduabelahpihak.Upayapenyelesaiantersebuttelahsesuaidenganpoin-poinketetapanpertama Fatwa DewanSyariahNasional MUI No. 47, 48 dan 49/DSN-MUI/II/2005, kecualipadapoin (a) fatwa Nomor 47/DSN-MUI/II/2005 mengenaipenjualanobyekataujaminanmura>bah}ah. DalampenjualanjaminanBRI SyariahCabangPurwokertotidakmelakukanupayamediasidenganmenghadirkanpihakketigasebagai mediator, BRI SyariahCabangPurwokertojugatidakmenyelesaikansengketanyamelaluiBasyarnas (BadanArbitraseSyariahNasional)sebagaimana yang terteradalamketentuanpenutupketiga fatwa tersebut. Kata Kunci: pembiayaanbermasalah, mura>bah}ah, non litigasi.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: pembiayaanbermasalah, mura>bah}ah, non litigasi.
Subjects: 2x4. Fiqih > 2x4.2 Muamalah > 2x4.24 Persekutuan (Syirkah, Qirad, Mudhorobah, Murabahah, Musaqoh, Muzaroah)
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: ulfah rulli hastuti
Date Deposited: 29 Jun 2020 07:42
Last Modified: 29 Jun 2020 07:42
URI: http://repository.uinsaizu.ac.id/id/eprint/7327

Actions (login required)

View Item View Item