INTEGRASI PENDIDIKAN ANTIKORUPSI DALAM MATA PELAJARAN PAI DAN BUDI PEKERTI DI SMK N JATENG DI PURBALINGGA

Faizatun, Ni’mah (2020) INTEGRASI PENDIDIKAN ANTIKORUPSI DALAM MATA PELAJARAN PAI DAN BUDI PEKERTI DI SMK N JATENG DI PURBALINGGA. Skripsi thesis, IAIN Purwokerto.

[img]
Preview
Text
COVER, BAB I PENDAHULUAN, BAB V PENUTUP, DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (1MB) | Preview
[img]
Preview
Text
Faizatun Ni'mah_Integrasi Pendidikan Antikorupsi dalam Mata .pdf

Download (1MB) | Preview

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2019 tentang Implementasi Pendidikan Antikorupsi sebagai tindak lanjut dari upaya pencegahan korupsi dimana masih maraknya perbuatan korupsi. SMK N Jateng di Purbalingga merupakan satu dari 23 sekolah di Jawa Tengah yang ditunjuk untuk menjadi pilot/sekolah percontohan penerapan pendidikan antikorupsi. Pendidikan antikorupsi di sekolah sangatlah penting karena sekolah adalah tempat ditempanya calon pemimpin bangsa. Sekolah diharapkan tidak hanya mencetak siswa yang unggul dalam pengetahuan tetapi juga berkarakter. Rumusan masalah dalam skripsi ini adalah (1) Bagaimana pengembangan integrasi pendidikan antikorupsi dalam mata pelajaran PAI dan Budi Pekerti di SMK N Jateng di Purbalingga? (2) Bagaimana pengembangan integrasi pendidikan antikorupsi dalam kegiatan ekstrakurikuler di SMK N Jateng di Purbalingga? (3) Bagaimana pengembangan integrasi pendidikan antikorupsi dalam budaya sekolah di SMK N Jateng di Purbalingga?. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan yang bersifat deskriptif kualitatif. Objek dari penelitian ini adalah integrasi pendidikan antikorupsi dalam mata pelajaran PAI dan Budi Pekerti di SMK N Jateng di Purbalingga. Pengumpulan data diperoleh dari observasi, wawancara secara langsung dan secara online, dan dokumentasi secara langsung dan secara online. Data yang diperoleh dalam penelitian dianalisis dengan cara mereduksi data, menyajikan data, dan menarik kesimpulan dari hasil penelitian tersebut. Hasil penelitian menunjukan bahwa: (1) Integrasi pendidikan antikorupsi dalam mata pelajaran PAI dan Budi Pekerti dilakukan melalui pengembangan materi, metode, media, langkah-langkah/proses pembelajaran, pemberian nasihat, pemberian contoh-contoh perilaku antikorupsi, dan keteladanan. Melalui pengembangan materi yaitu dengan menayangkan video tentang korupsi. Melalui pengembangan metode dengan menerapkan metode ceramah dan diskusi. Pengembangan media dengan menayangkan video yang berkaitan dengan korupsi/nilai-nilai antikorupsi. Melalui pengembangan proses/langkah-langkah pembelajaran dengan berdoa sebelum dan sesudah pelajaran, mengecek kehadiran siswa, kebersihan kelas, kerapian baju, kesiapan mengikuti pelajaran, wajib membawa buku paket PAI dan Budi Pekerti dan catatan kultum, dilarang menyontek saat ulangan dan mengantuk saat pembelajaran. Melalui nasihat dan pemberian contoh-contoh perilaku antikorupsi dengan memberi nasihat dan contoh-contoh perilaku peduli terhadap teman, hidup sederhana, dan sebagainya. Melalui keteladanan dengan guru memberikan keteladanan disiplin terhadap waktu dengan datang mengajar tepat waktu. Nilai-nilai antikorupsi yang ditanamkan antara lain; nilai kejujuran, nilai kepedulian, nilai kemandirian, nilai kedisiplinan, nilai tanggung jawab, nilai kerja keras, nilai kesederhanaan, nilai keberanian, dan nilai keadilan; (2) Integrasi pendidikan antikorupsi dalam ekstrakurikuler yaitu ekstrakurikuler Rohis dilaksanakan dengan memberikan pemahaman dan penanaman nilai-nilai antikorupsi dalam kegiatan Rohis yaitu pengajian, kultum dan khutbah, shalat wajib dan tahajud berjamaah, infaq, dan pemilihan dan kepengurusan Rohis. Nilai-nilai pendidikan antikorupsi yang ditanamkan dalam ekstrakurikuler Rohis antara lain; nilai kejujuran, nilai kepedulian, nilai kemandirian, nilai kedisiplinan, nilai tanggung jawab, nilai kerja keras, nilai kesederhanaan, nilai keberanian, dan nilai keadilan; (3) Integrasi pendidikan antikorupsi dalam budaya sekolah dilakukan melalui pojok/kantin kejujuran, kegiatan cinta lingkungan, pesan antikorupsi, tugas piket, lomba-lomba bertemakan antikorupsi, inspeksi mendadak (sidak), dan pemberian sanksi/hukuman. Nilai-nilai pendidikan antikorupsi yang ditanamkan dalam budaya sekolah antara lain; nilai kejujuran, nilai kepedulian, nilai kemandirian, nilai kedisiplinan, nilai tanggung jawab, nilai kerja keras, nilai kesederhanaan, nilai keberanian, dan nilai keadilan.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Integrasi, Pendidikan Antikorupsi, Mata Pelajaran PAI dan Budi Pekerti
Subjects: 2x7 Filsafat dan Perkembangan > 2x7.3 Pendidikan > 2x7.33 Madrasah Tsanawiyah dan Aliyah > 2x7.3304 Bimbingan dan Penyuluhan
2x7 Filsafat dan Perkembangan > 2x7.3 Pendidikan > 2x7.33 Madrasah Tsanawiyah dan Aliyah > 2x7.3307 Kesehatan dan Keamanan
2x7 Filsafat dan Perkembangan > 2x7.3 Pendidikan > 2x7.33 Madrasah Tsanawiyah dan Aliyah > 2x7.332 Aliyah
Divisions: Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan > Pendidikan Agama Islam
Depositing User: Sdri Ayuk Kusumaningrum
Date Deposited: 23 Jun 2020 03:10
Last Modified: 23 Jun 2020 03:10
URI: http://repository.uinsaizu.ac.id/id/eprint/7297

Actions (login required)

View Item View Item