TINJAUAN USHUL FIQH TERHADAP PUTUSAN MAJELIS ULAMA INDONESIA DAN LEMBAGA BAHTSUL MASAIL NAHDLATUL ULAMA MENGENAI PENETAPAN HUKUM ABORSI

Muhlish, Mu'allim (2020) TINJAUAN USHUL FIQH TERHADAP PUTUSAN MAJELIS ULAMA INDONESIA DAN LEMBAGA BAHTSUL MASAIL NAHDLATUL ULAMA MENGENAI PENETAPAN HUKUM ABORSI. Skripsi thesis, IAIN Purwokerto.

[img] Text
MUHLISH MU’ALLIM_TINJAUAN USH{UL FIQH TERHADAP PUTUSAN MAJELIS ULAMA INDONESIA (1).pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)
[img]
Preview
Text
MUHLISH MU’ALLIM_TINJAUAN USH{UL FIQH TERHADAP PUTUSAN MAJELIS ULAMA INDONESIA (2).pdf

Download (1MB) | Preview

Abstract

Perbuatan aborsi merupakan hal yang masih sering menimbulkan kontroversi pendapat dikalangan ulama, bahkan secara sepintas terdengar bahwa hal ini dianggap sebagai sebuah perbuatan yang mutlak dilarang namun sebaliknya tidak demikian semata-mata mutlak dilarang karena aborsi diperbolehkandengan alasan yang benar, tergantung bagaimana menyikapinya. Dalam hal ini yaitu bagaimana metode pengambilan hukum antara dua lembaga besar yang ada di Indonesia yaitu Majelis Ulama Indonesia dan Lembaga Bahtsul Masail Nahdlatul Ulama dalam menetapkan hukum aborsi, dan bagaimana komparasi metode diantara keduanya. Untuk menjawab permasalahan tersebut penelitian ini bertujuan; Pertama, untuk mengetahui metode ijtihad yang dilakukan oleh Majlis Ulama Indonesia dan Lembaga Bahtsul Masail Nahdlatul Ulama dalam menetapkan hukum aborsi. Kedua, Untuk mengetahui persamaan dan perbedaan metode ijtihad yang digunakan oleh Majlis Ulama Indonesia dan Lembaga Bahtsul Masail Nahdlatul Ulama dalam menetapkan hukum aborsi.Penelitian ini merupakan penelitian pustaka (library research) dengan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan datanya dengan teknik dokumentasi. Sedangkan teknik analisis datanya menggunakan teknik analisis isi (content analysis) dan analisis komparatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: Metode istinbath Majelis Ulama Indonesia dalam menetapkan putusan hukum aborsi yaitu menggunakan dalil al-Qur’an yaitu surat al-An’am ayat 151, al-Isra ayat 31dan al-Furqan ayat 68, yang masing-masing menjelaskan tentang larangan membunuh seorang anak dengan menggunakan redaksi kalam nahi (larangan). Kemudian didalam hadis juga dijelaskan hukuman bagi seseorang yang membunuh anaknya, hal ini jelas tidak diperbolehkan. Selain itu dalam memutuskan hukum terkait aborsi, mereka juga mempertimbangkan kaidah-kaidah fiqih terkait darurat dan hajat, dengan keadaan-keadaan tertentu, dimana aborsi diperbolehkan. dan kemudian Majelis Ulama Indonesia menegaskan kebolehan aborsi dengan alasan adanya hajat tersebut harus dilakukan sebelum usia kandungan mencapai empat puluh hari, hal ini dikarenakan ada ketentuan mengenai peniupan ruh pada janin, terdapat dalam hadis riwayat Imam Bukhari dari Abdullah. Kemudian Lembaga Bahtsul Masail Nahdlatul Ulama dalam menetapkan putusan hukum aborsi yaitu menggunakan dalil-dalil yang terdapat didalam kitab-kitab karangan para ulama, diantaranya kitab Al Fiqhu al-Islami Wa Adillatuhu, Ihya ‘Ulumuddin dan kitab Tuhfah al-Muh{taj. Dan mereka mengambil pendapat yang paling unggul atau kuat atau pendapat yang dikuatkan oleh Ulama-ulama yang lain. Kemudian dalam perbedaan metode istinbath antara Majelis ulama Indonesia dan Lembaga Bahtsul Masail Nahdlatul Ulama dalam menetapkan hukum aborsi adalah jika Majelis Ulama Indonesia dalam pengambilan hukumnya langsung dari al-Qur’an, Hadis dan kaidah-kaidah fiqih. Namun dalam pertimbangan hukumnya mereka juga menggunakan pendapat para ulama. Sedangakan Lembaga Bahtsul Masail Nahdlatul Ulama langsung mengutip pendapat para ulama dalam kitab karangan para ulama, kemudian mencari pendapat yang paling unggul atau kuat. Sedangkan dalam persamaannya adalah bahwa kedua lembaga tersebut jika di telusuri sama-sama menggunakan dalil yang berasal dari al-Qur’an dan Hadis. Seperti rujukan yang di gunakan oleh Bahtsul Masail Nahdlatul Ulama yang menggunakan kitab juga berdasarkan al-Qur’an dan Hadis.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Metode Istinbath, Majlis Ulama Indonesia,MUI, Lembaga Bahtsul Masail Nahdlatul Ulama. Aborsi
Subjects: 2x4. Fiqih > 2x4.9 Aspek Fiqih lainnya
Divisions: Fakultas Syariah > Perbandingan Madzhab
Depositing User: Aris Administrator Perpustakaan IAIN Purwokerto
Date Deposited: 19 Jun 2020 02:34
Last Modified: 19 Jun 2020 02:34
URI: http://repository.uinsaizu.ac.id/id/eprint/7284

Actions (login required)

View Item View Item