SISTEM PEMBAGIAN WARIS PADA MASYARAKAT DI DESA BULAKAN KECAMATAN BELIK KABUPATEN PEMALANG

Tubagus Fahmi, 1423201043 (2020) SISTEM PEMBAGIAN WARIS PADA MASYARAKAT DI DESA BULAKAN KECAMATAN BELIK KABUPATEN PEMALANG. Skripsi thesis, IAIN.

[img]
Preview
Text
COVER BAB I BAB V DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (676kB) | Preview
[img] Text
SISTEM PEMBAGIAN WARIS PADA MASYARAKAT DI DESA BULAKAN KECA.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)

Abstract

Islam adalah agama yang kompleks, yang mengatur tatanan kehidupan bagi pemeluknya dari hidup bahkan sampai mati, setelah kematian menjemput bukan berarti urusan duniawi terhenti secara total, akan tetapi masih ada akibat hukum yang ditimbulkan yaitu perkara waris yang di dalam terminologinya waris adalah aturan yang mengatur pengalihan/perpindahan harta dari seseorang yang meninggal dunia kepada ahli warisnya. Sebagai umat Islam tentunya apa-apa yang diajarkan dalam agama harus dilaksanakan dan menjauhi apa yang dilarang dalam agama, namun di dalam melaksanakan terkadang terjadi perbedaan antara hukum Islam dan hukum adat, seperti yang terjadi pada pembagian waris di Desa Bulakan Kecamatan Belik Kabupaten Pemalang di mana anak terakhir mendapatkan bagian waris yang lebih banyak dibandingkan dengan anak-anak yang lainya. Penelitian ini dilaksanakan di Desa Bulakan Kecamatan Belik Kabupaten Pemalang dengan menggunakan metode penelitian purposive sampling dengan jenis dan sumber data yang digunakan yakni data primer, data sekunder, dan data tersier. Setelah semuanya terkumpul barulah data tersebut diolah dan dianalisa secara deskriptif kualitatif dan selanjutnya ditarik kesimpulan secara deduktif Hasil penelitian ini menunjukan bahwa metode yang digunakan dalam pembagian waris di Desa Bulakan Kecamatan Belik Kabupaten Pemalang dengan cara membagi rata semua ahli waris terkecuali untuk anak terakhir yakni anak terakhir mendapatkan bagian waris lebih banyak. Dikarenakan anak terakhir lebih banyak merawat orang tua di saat lanjut usia. Di dalam faraid atau fiqh mawaris pembagian waris yang dilaksanakan di Desa Bulakan Kecamatan Belik Kabupaten Pemalang diperbolehkan dimana orang yang meninggal dunia berwasiat seperti itu dan disepakati oleh ahli waris yang lain. Dan dengan cara tersebut tidak ada unsur kemudaratanbagi ahli warisnya, karena cara tersebut sudah menjadi urf’, adat kebiasaan dalam masyarakat serta para ahli waris sudah menyetujui dan menerima dengan ketentuan tersebut. Kata Kunci : Pembagian Waris, Masyarakat

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Pembagian Waris, Masyarakat
Subjects: 2x4. Fiqih > 2x4.4 Waris (Faraid) dan Wasiat
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: ulfah rulli hastuti
Date Deposited: 10 Mar 2020 02:46
Last Modified: 10 Mar 2020 02:46
URI: http://repository.uinsaizu.ac.id/id/eprint/7154

Actions (login required)

View Item View Item