WAKTU PELAKSANAAN IBADAH HAJI PERSPEKTIF MUHAMMAD HASBI ASH-SHIDDIEQY DAN MASDAR FARID MAS’UDI

Majid, Ngatourrohman (2020) WAKTU PELAKSANAAN IBADAH HAJI PERSPEKTIF MUHAMMAD HASBI ASH-SHIDDIEQY DAN MASDAR FARID MAS’UDI. Skripsi thesis, IAIN Purwokerto.

[img] Text
SKRIPSI FULL MAJID.pdf
Restricted to Registered users only

Download (2MB)
[img]
Preview
Text
COVER_BAB I_BAB V_DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (2MB) | Preview

Abstract

Ibadah umrah bisa ditunaikan sepanjang tahun, sementara ibadah haji tidak demikian. Pelaksanaan ibadah haji dibatasi waktu, sehingga haji tidak bisa dikerjakan di sepanjang tahun. Haji hanya bisa dilaksanakan di bulan-bulan yang sudah ditentukan dalam nas, } yakni bulan Syawal, Zulqa‟dah dan Zulhijah. Kemudian, mayoritas ulama membagi lagi bulan-bulan haji ini, ada bulan yang memang digunakan untuk memulai mengenakan ihram, ada bulan yang dikhususkan untuk pelaksanaan ritual lain seperti wukuf dan lain sebagainya. Pembagian waktu inilah yang menimbulkan ikhtilaf di kemudian hari. Berubahnya zaman dan semakin majunya teknologi memunculkan beragam problematika baru dalam waktu pelaksanaan haji itu sendiri. Perbedaan yang terjadi adalah apakah seluruh ritual haji bisa dilaksanakan di sepanjang musim haji atau memang ada beberapa ritual yang khusus dilaksanakan di salah satu bulan haji saja. Jenis penelitian ini adalah penelitian pustaka (library research), yang mana penulis mengumpulkan data dan informasi yang bersumber dari data-data kepustakaan seperti buku, jurnal, maupun artikel yang mendukung penelitian ini. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui perbedaan pendapat yang terjadi antara Muhammad Hasbi ash-Shiddieqy dan Masdar Farid Mas‟udi tentang waktu pelaksanaan ibadah haji. Metode analisis data yang yang penulis gunakan adalah deskriptif dan komparatif. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah dokumentasi. Sumber data primer yang digunakan yaitu buku karya Muhammad Hasbi ash-Shiddieqy yang berjudul Pedoman Haji dan Tulisan Masdar Farid Mas‟udi yang dimuat dalam Risalah NU edisi 58-60 tahun 2016. Berdasarkan penelitian yang penulis lakukan, penulis berkesimpulan bahwa perbedaan pendapat yang terjadi antara Hasbi dan Masdar disebabkan perbedaan penafsiran tentang ayat dan hadis waktu haji. Walaupun keduanya menggunakan dalil yang sama yaitu al-Baqarah ayat 197 dan hadis riwayat Jabir, ternyata pendapat yang dikemukakan keduanya berbeda. Perbedaan pendapat keduanya adalah Hasbi berpendapat bahwa ada rukun yang tertentu di bulan Zulhijah yakni wukuf di Arafah yang dilaksanakan tanggal 9 Zulhijah. Sedangkan Masdar berpendapat bahwa semua rukun haji boleh dilaksankan di sepanjang bulan haji, adapun wukuf yang dilaksanakan tanggal 9 Zulhijah menurut Masdar, merupakan rukun yang afdal karena dilaksanakan di prime time wukuf.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Haji, Umroh, Pelaksanaan Haji, Pelaksanaan Umroh
Subjects: 2x4. Fiqih > 2x4.1 Ibadah > 2x4.15 Haji dan Umrah
Divisions: Fakultas Syariah > Perbandingan Madzhab
Depositing User: Aris Administrator Perpustakaan IAIN Purwokerto
Date Deposited: 27 Feb 2020 00:43
Last Modified: 27 Feb 2020 00:43
URI: http://repository.uinsaizu.ac.id/id/eprint/7034

Actions (login required)

View Item View Item