TINJAUAN HUKUM EKONOMI SYARIAH TERHADAP PELAKSANAAN RESTRUKTURISASI PADA PEMBIAYAAN MURA<BAH{AH (StudiKasus di PT. BPRS BumiArthaSampangCilacap)

NahdiyaHadriatulUmah, 1522301030 (2020) TINJAUAN HUKUM EKONOMI SYARIAH TERHADAP PELAKSANAAN RESTRUKTURISASI PADA PEMBIAYAAN MURA<BAH{AH (StudiKasus di PT. BPRS BumiArthaSampangCilacap). Skripsi thesis, IAIN.

[img]
Preview
Text
COVER_BAB I_BAB V_DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (2MB) | Preview
[img] Text
TINJAUAN HUKUM EKONOMI SYARIAH TERHADAP PELAKSANAAN RESTRU.pdf
Restricted to Registered users only

Download (4MB)

Abstract

Pembiayaanmura>bah}ahmerupakanpembiayaan yang paling banyak di minatiolehnasabahdaripadaproduk-produkpembiayaan lain di PT. BPRS BumiArthaSampangCilacap. Namun, semakin banyak pembiayaan yang di berikan maka semakin besar resiko yang di hadapi. Resiko tersebut berupa pembiayaan tidak dapat dibayarkan tepat pada waktunya yang istilahlainnya pembiayaan bermasalah. Untuk itu, PT. BPRS Bumi Artha Sampang melakukan upaya menyelamatkan pembiayaan bermasalah tersebut dengan cara restrukturisasi. Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana pelaksanaan restrukturisasi pada pembiayaan mura>bah}ah di PT. BPRS Bumi Artha Sampang Cilacap dan bagaimana tinjauan hukum ekonomi syariah terhadap pelaksanaan restrukturisasi pada pembiayaan mura>bah}ahyang dilakukan di PT. BPRS Bumi Artha Sampang Cilacap. Penelitianinitermasukdalampenelitianlapangan (field research), yaitukegiatanpenelitianyang dilakukan di PT. BPRS BumiArthaSampangCilacap.Sumber data daripenelitianiniterdiridarisumber data primer yaitusumber data yang langsungdiperolehdarikepalabagian marketing, kepalabagianadministrasipembiayaandannasabah PT. BPRS BumiArthaSampangCilacap.Sumber data sekunderyaitusumber data yang diperolehdaribuku-buku, jurnalilmiah, danliteratur-literaturlainnya. Data penelitianinidikumpulkandengancaraobservasi, wawancaradandokumentasi, selanjutnyadata dianalisisdenganmenggunakanmetodeanalisisdeduktif. Hasildaripenelitianinimenunjukanbahwatahapanpelaksanaanrestrukturisasipadapembiayaanmura>bah}ah di PT. BPRS BumiArthaSampangCilacapdilaksanakandengancararescheduling (penjadwalankembali) tanpa mengubah plafon dan margin. Adapun pembebanan biaya dalam pelaksanaan restrukturisasi dengan cara rescheduling adalah biaya riil yaitu digunakan untuk membayar biaya materai, biaya notaris legalisasi, dan biaya asuransi.Sedangkan dalam hukum ekonomi syariah pelaksanakan restrukturisasi pada pembiayaan mura>bah}ah di PT. BPRS Bumi Artha Sampang Cilacapdiperbolehkan sebab sesuai dengan ketentuan fatwa Dewan Syariah Nasional Nomor 48/DSN-MUI/II/2005 tentang Penjadwalan Kembali Tagihan Mura>bah}ah.Namun dalam pelaksanaannya belum sepenuhnya optimal jika merujuk pada Peraturan Bank Indonesia Nomor 13/9/PBI/2011 Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 10/18/PBI/2008tentang Restrukturisasi Pembiayaan bagi Bank Syariah dan Unit Usaha Syariah di karenakanmasih banyak nasabah yang tidak dapat melaksanakan kewajibannya pasca restrukturisasi.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Hukum Ekonomi Syariah, Pembiayaan Bermasalah, Restrukturisasi, Pembiayaan Mura>bah}ah.
Subjects: 2x6 Sosial dan Budaya > 2x6.3 Ekonomi > 2x6.32 Ekonomi Keuangan
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: ulfah rulli hastuti
Date Deposited: 28 Jan 2020 07:19
Last Modified: 28 Jan 2020 07:19
URI: http://repository.uinsaizu.ac.id/id/eprint/6874

Actions (login required)

View Item View Item