TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PENYELESAIAN PEMBIAYAAN MURĀBAHAH BERMASALAH DI BMT DANA MENTARI MUHAMMADIYAH PURWOKERTO DAN BMT AMANAH WANGON KABUPATEN BANYUMAS

Nurchasanah, Indiyani (2019) TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PENYELESAIAN PEMBIAYAAN MURĀBAHAH BERMASALAH DI BMT DANA MENTARI MUHAMMADIYAH PURWOKERTO DAN BMT AMANAH WANGON KABUPATEN BANYUMAS. Masters thesis, IAIN Purwokerto.

[img]
Preview
Text
COVER_BABI_BABV_DAFTAR_PUSTAKA_INDIYANI_NURCHASANAH.pdf

Download (1MB) | Preview
[img] Text
INDIYANI_NURCHASANAH_TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PENYELESAIAN PEMBIAYAAN MURĀBAHAH BERMASALAH.pdf
Restricted to Registered users only

Download (2MB)
Official URL: http://repository.iainpurwokerto.ac.id

Abstract

Pembiayaan murābahah bermasalah apabila diselesaiakan melalui pengadilan memakan waktu yang lama dan hasilnya tidak bisa win-win solition, karena di pengadilan lebih banyak terjadi win-lose. Besarnya pembiayaan Murābahah di BMT mayoritas berkisar pada nominal puluhan juta saja, sehingga apabila diselesaikan di pengadilan dikhawatirkan menimbulkan high-cost. Pembiayaan Murābahah yang bermasalah ini pada akhirnya harus diselesaikan oleh kedua belah pihak, yaitu pihak bank dan pihak nasabah/anggota karena kedua belah pihak ini memiliki kedudukan yang sama sebagai pihak-pihak yang berkepentingan. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan mencari bentuk penyelesaian dari pembiayaan Murābahah bermasalah pada BMT Dana Mentari Muhammadiyah Purwokerto dan BMT Amanah Wangon Kabupaten Banyumas, yang kemudian ditinjua dari perspektif Hukum Islam. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan jenis penelitian hukum empiris, yang menggunakan pendekatan sosiologi hukum. Teknik pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara, dan dokumentasi. Analisis data menggunakan analisis data kualitatif, yaitu reduksi data, penyajian data dan verifikasi/penarikan kesimpulan. Pemeriksaan keabsahan data menggunakan triangulasi data. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: Pertama, Pembiayaan Murābahah bermasalah terjadi disebabkan oleh faktor internal dan faktor eksternal kedua BMT tersebut. Penyelesaian pembiayaan Murābahah bermasalah di kedua BMT tersebut, apabila anggota mengalami kesulitan, pihak BMT akan melakukan musyawarah dengan anggota, dimana pihak BMT akan memberikan revitalisasi pembiayaan, dengan cara negosiasi. Jika semua cara revitalisasi yang diusahakan masih mengalami kegagalan maka penjualan agunan menjadi hal yang tidak bisa terelakkan. Kedua BMT tersebut sudah sesuai dengan konsep as-sulh. Kedua, Penyelesaian pembiayaan Murābahah bermasalah yang diterapkan kedua BMT tersebut, sama-sama menggunakan konsep secara damai (as-sulh). Penyelesaian pembiayaan Murābahah bermasalah dengan konsep as-sulh, dilakukan dengan bermusyawarah memecahkan masalah yang dihadapi dengan menggunakan jalan damai, tanpa merugikan pihak lain. Tahapan konsep as-Sulh diawali dengan melakukan pendekatan kepada anggota, penagihan secara intensif, resceduling, reconditioning, dan restructuring. Konsep kemudian diadopsi oleh Fatwa DSN-MUI No. 46, 47, 48 dan 49/DSN-MUI/II/2005. Berdasarkan hasil penelitian ini, Peneliti belum menemukan koherensi antara baitul māl dengan baitut tanwil dalam penyelesaian pembiayaan murābahah bermasalah.

Item Type: Thesis (Masters)
Uncontrolled Keywords: Pembiayaan Murābahah, Bermasalah, Rescheduling, Restucturing, Reconditioning
Subjects: 2x4. Fiqih > 2x4.2 Muamalah > 2x4.24 Persekutuan (Syirkah, Qirad, Mudhorobah, Murabahah, Musaqoh, Muzaroah)
300 Social sciences > 330 Economics > 332 Financial economics > 332.2 Lembaga Perbankan Khusus
Divisions: Pascasarjana > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: K Kristiarso
Date Deposited: 14 Aug 2019 00:40
Last Modified: 14 Aug 2019 00:40
URI: http://repository.uinsaizu.ac.id/id/eprint/5866

Actions (login required)

View Item View Item