INJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PRAKTIK SEWA MENYEWA LAPAK DI SUNDAY MORNING (Studi Kasus di Komplek GOR Satria Purwokerto)

Nadya, Almira (2019) INJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PRAKTIK SEWA MENYEWA LAPAK DI SUNDAY MORNING (Studi Kasus di Komplek GOR Satria Purwokerto). Skripsi thesis, IAIN Purwokerto.

[img]
Preview
Text
COVER_BAB I_BAB V_DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (1MB) | Preview
[img] Text
NADYA ALMIRA_TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PRAKTIK SEWA MENYEWA LAPAK DI SUNDAY MORNING.pdf
Restricted to Registered users only

Download (2MB)

Abstract

Dalam sewa menyewa lapak di Sunday Morning GOR Satria, pedagang tidak bertemu langsung dengan pengelola lapak saat menyewa lapak untuk berjualan, hanya menanyakan status kepemilikan lapak tersebut kepada petugas parkir di sekitar lapak, apakah sudah disewa atau belum disewa. Namun tidak semua melakukan hal tersebut, tidak sedikit pedagang yang mencari pengelola lapak untuk minta dicarikan lapak yang kosong. Adapun pokok masalah dalam penelitian ini adalah: Bagaimana praktik sewa menyewa lapak di Sunday Morning GOR Satria Purwokerto dan bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap praktik sewa menyewa lapak di Sunday Morning GOR Satria Purwokerto. Penelitian ini termasuk penelitian lapangan (field research) yaitu kegiatan penelitian yang dilakukan di Sunday Morning GOR Satria Purwokerto.Sumber data yang digunakan dalam penelitian adalah sumber data primer yaitu sumber data yang diperoleh langsung dari pedagang dan pengelola lapak.Sumber data sekunder yaitu sumber data yang diperoleh dari catatan dan buku-buku terkait pada permasalahan yang penulis kaji.Metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode observasi dan wawancara, kemudian teknik analisis data yang digunakan yaitu analisis deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan, praktik sewa menyewa lapak di Sunday Morning GOR Satria Purwokerto terdapat dua cara, pertama dengan akad dan yang kedua tanpa akad. Tidak adanya perjanjian sewa menyewa yang menyebutkan keterangan luas lapak, letak lapak, harga sewa dan jangka waktu sewa lapak. Namun hal itu sudah menjadi adat/kebiasaan yang terjadi dan masyarakat pun sudah terbiasa serta kedua pihak saling meridhai. Dilihat dari ‘urf, praktik sewa menyewa lapak di Sunday Morning GOR Satria Purwokerto ini bisa dijadikan landasan hukum karena termasuk ‘urf shahih yaitu segala sesuatu yang sudah di kenal oleh semua pihak baik pedagang maupun pengelola yang tidak berlawanan dengan dalil syara’ dan bersifat masal atau tidak dilakukan oleh beberapa pihak saja. Tidak menghalalkan sesuatu yang haram dan menggugurkan kewajiban. Menurut hukum Islam, praktik sewa menyewa lapak Sunday Morning GOR Satria Purwokerto sudah benar karena telah memenuhi rukun dan syarat sesuai dengan syara’.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Ijarah, Sewa, Lapak,Sunday Morning, GOR Satria
Subjects: 2x4. Fiqih > 2x4.2 Muamalah > 2x4.22 Pinjam meminjam (Ariyah, Riba, Sewa, Hiwalah, Rahn, Jialah, Asuransi, Dhoman)
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Sdr Muta Ali Arauf
Date Deposited: 20 Jul 2019 06:11
Last Modified: 20 Jul 2019 06:11
URI: http://repository.uinsaizu.ac.id/id/eprint/5507

Actions (login required)

View Item View Item