DUALISME HUKUM PERCERAIAN DI INDONESIA (STUDI KOMPARATIF HUKUM ISLAM DAN UNDANGUNDANG NO. 1 TAHUN 1974)

DEWI AMALIAH, NIM. 1423201014 (2019) DUALISME HUKUM PERCERAIAN DI INDONESIA (STUDI KOMPARATIF HUKUM ISLAM DAN UNDANGUNDANG NO. 1 TAHUN 1974). Skripsi thesis, IAIN Purwokerto.

[img]
Preview
Text
COVER_ABSTRAK_DAFTAR ISI_BAB I_BAB V_DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (659kB) | Preview
[img] Text
DEWI AMALIA_DUALISME HUKUM PERCERAIAN.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)

Abstract

Di Indonesia perceraian diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan Bab VIII putusnya perkawinan serta akibatnya. Pasal 39 memuat ketentuan imperatif bahwa sahnya perceraian ialah dilakukan di hadapan sidang pengadilan setelah pengadilan tersebut berusaha dan tidak berhasil mendamaikan kedua belah pihak. Hukum Islam yang telah lama digunakan oleh masyarakat muslim Indonesia, jauh sebelum kemerdekaan telah memberikan pengaruh nyata dalam hukum adat tertentu di masyarakat, salah satunya terhadap hukum perceraian. Sampai saat ini masih ditemukannya praktik perceraian di luar pengadilan atau perceraian di bawah tangan. Hal ini menunjukan adanya dualisme hukum perceraian, di mana ada dua hukum yang secara bersama-sama tumbuh dan diamalkan oleh masyarakat muslim Indonesia. Hal ini menjadi menarik bagi peneliti untuk melakukan penelitian mengenai dualisme hukum perceraian yang terjadi di Indonesia mengenai bagaimana konsep perceraian dalam hukum Islam dan UU No. 1 Tahun 1974 dan praktik perceraian masyarakat muslim Indonesia? Penelitian ini termasuk jenis penelitian kepustakaan. Menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan hukum normatif dan sumber data primer UU No. 1 Tahun 1974, PP No. 9 Tahun 1975, KHI, Kitab al Fiqhul Isla>my wa Adillatuhu dan al Umm. Sumber data sekunder buku Hukum Perkawinan Islam di Indonesia karya Wasman dan Wardah Nuroniyah dan Hukum Perceraian karya Muhammad Syaifuddin. Adapun langkah-langkah dalam pengumpulan data yaitu menggunkan metode dokumentasi, sedangkan untuk analisis data menggunakan metode kajian isi (content analysis) dan metode komparatif. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa Perceraian dalam hukum Islam sah hukumnya apabila syarat dan rukunnya terpenuhi, sedangkan menurut UU No. 1 Tahun 1974 perceraian baru dikatakan sah apabila dilakukan di hadapan sidang pengadilan dan perceraian tersebut berasal dari perkawinan yang dicatatkan. Pada praktiknya tidak sedikit masyarakat muslim Indonesia yang melangsungkan perceraiannya di Pengadilan Agama karena berkekuatan hukum tetap dan memiliki akibat hukum yang sah, namun dibeberapa daerah di Indonesia masih terdapat praktik perceraian di luar pengadilan. Adapun faktor yang melatarbelakanginya antara lain faktor ekonomi, perceraian di luar pengadilan sudah menjadi adat, proses perceraian lama, paradigma masyarakat bahwa masalah penyebab perceraian akan diketahui banyak orang dan kurangnya kesadaran hukum.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Dualisme, Perceraian, Hukum Islam, UU No. 1 Tahun 1974
Subjects: 2x4. Fiqih > 2x4.3 Munakahat > 2x4.38 Perbandingan Munakahat dengan Hkum Perkawinan LainAspek
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Sdr Prakerin 123
Date Deposited: 06 Mar 2019 01:08
Last Modified: 06 Mar 2019 01:08
URI: http://repository.uinsaizu.ac.id/id/eprint/5312

Actions (login required)

View Item View Item